Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pamekasan tahun 2025 mendapat atensi dari KPK. Total anggaran untuk program tersebut mencapai Rp 55 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan, siap menjalin koordinasi dan kerjasama jika KPK hendak melakukan pendalaman terkait dana pokir.

“Sesama penegak hukum tentu kita saling menghormati. Jangan sampai ada perkara yang ditangani secara bersamaan sehingga menimbulkan persoalan baru,” katanya, Selasa (19/8/2025).

Hingga saat ini, Kejari Pamekasan belum menerima aduan maupun laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pokir di Pamekasan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tutup Sementara Kawasan Eks Stasiun PJKA, Pedagang Melawan!

Bahkan, korps adhyaksa juga belum mengetahui secara pasti proyek-proyek apa saja yang sedang didalami oleh KPK.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap berhati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara.

“Kami menunggu laporan dan aduan masyarakat. Meski isu dugaan penyelewengan dana pokir beredar luas, namun kebenarannya masih perlu dilakukan pendalaman data,” katanya.

Menurutnya, kerawanan program dana pokir selama ini terletak pada saat pelaksanaan. Uang yang sudah dicairkan dari pemerintah sering kali tidak dimanfaatkan maksimal.

“Karena itu, perlu dicarikan formula. Penerimanya banyak, pengawasannya harus teliti, tidak hanya sebatas formalitas,” tuturnya.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Tanggapi Usulan Pemakzulan: Prosesnya Panjang, Harus Ada Pelanggaran Berat

Ali Munip mengimbau kepada masyarakat Pamekasan agar berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan dana pokir. Tujuannya, agar program tersebut bisa terlaksana dengan baik.

“Masyarakat harus berperan aktif. Jika ada proyek yang bermasalah silakan laporkan ke kejaksaan, pasti akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB