Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pamekasan tahun 2025 mendapat atensi dari KPK. Total anggaran untuk program tersebut mencapai Rp 55 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan, siap menjalin koordinasi dan kerjasama jika KPK hendak melakukan pendalaman terkait dana pokir.

“Sesama penegak hukum tentu kita saling menghormati. Jangan sampai ada perkara yang ditangani secara bersamaan sehingga menimbulkan persoalan baru,” katanya, Selasa (19/8/2025).

Hingga saat ini, Kejari Pamekasan belum menerima aduan maupun laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pokir di Pamekasan.

Baca juga :  Berlangsung Alot dan Penuh Derai Air Mata, Berikut 7 Kesepakatan yang Lahir Dari Dialog Kemanusiaan AJP

Bahkan, korps adhyaksa juga belum mengetahui secara pasti proyek-proyek apa saja yang sedang didalami oleh KPK.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap berhati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara.

“Kami menunggu laporan dan aduan masyarakat. Meski isu dugaan penyelewengan dana pokir beredar luas, namun kebenarannya masih perlu dilakukan pendalaman data,” katanya.

Menurutnya, kerawanan program dana pokir selama ini terletak pada saat pelaksanaan. Uang yang sudah dicairkan dari pemerintah sering kali tidak dimanfaatkan maksimal.

“Karena itu, perlu dicarikan formula. Penerimanya banyak, pengawasannya harus teliti, tidak hanya sebatas formalitas,” tuturnya.

Baca juga :  Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Ali Munip mengimbau kepada masyarakat Pamekasan agar berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan dana pokir. Tujuannya, agar program tersebut bisa terlaksana dengan baik.

“Masyarakat harus berperan aktif. Jika ada proyek yang bermasalah silakan laporkan ke kejaksaan, pasti akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru