Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLID: Ketua Perkasa Kabupaten Pamekasan H. Pahrianto (tengah) foto bersama 11 kades usai pengukuhan perpanjangan jabatan di Mandhapa Agung Ronggosukowati. (PERKASA PAMEKASAN UNTUK KLIK MADURA).

SOLID: Ketua Perkasa Kabupaten Pamekasan H. Pahrianto (tengah) foto bersama 11 kades usai pengukuhan perpanjangan jabatan di Mandhapa Agung Ronggosukowati. (PERKASA PAMEKASAN UNTUK KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 11 Kepala Desa (kades) dilantik untuk perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2027 mendatang.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025).

Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) H. Pahrianto mengatakan, perpanjangan masa jabatan 11 kades itu merupakan amanah UU melalui surat edaran Kemendagri.

Dalam regulasi itu disebutkan, kades yang masa jabatannya berakhir di bulan November-Desember tahun 2023 dan bukan Januari tahun 2024 mendapatkan tambahan perpanjangan selama dua tahun.

“Alhamdulillah kami berterima kasih atas diberikannya tambahan periode ini dan terima kasih kepada Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman yang sudah melantik 11 kades itu,” ungkapnya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Diharapkan, para kades tersebut selalu bersinergi menjaga kondusifitas desanya. Juga, bersinergi dengan perangkat-perangkat yang sudah ada sehingga kedepannya bisa memberikan pelayanan terbaik.

“Kami selalu merawat soliditas kades di Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan, jabatan 11 kades itu diperpanjang sampai tahun 2027. Diharapkan, para kades benar-benar memanfaatkan perjangan masa jabatan itu untuk melayani masyarakat.

Kemudian, menjaga intensitas komunikasi dengan camat dan Pemkab sehingga tugas-tugas pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga amanah dalam mengamban tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga :  BEM Unira Demo Bupati Pamekasan, Desak Perbaikan Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi

Perlu diketahui, 11 kades yang masa jabatannya diperpanjang itu yakni, Kades Bulangan Haji, Akhmad Zaini, Kades Ambender, Zaifudin dan Kades Bangsereh, Suharyanto.

Kemudian, Kades Bujur Tengah, Mohammad Sulam, Kades Pademawu Barat, Yusuf Ihwani, Kades Jarin, Moh. Zuhri, Kades Toket Abd. Karim dan Kades Billa’an, Hasan Basri.

Lalu, Kades Pangbetok, Abdul Aziz, Kades Banyupelle Samsul Arifin, dan Kades Tagengser Daya, Fausi Santoso. (enk/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB