Tindak Lanjuti Kasus Perundungan, Dewan-Polres Pamekasan Datangi SMPN 2 Pademawu 

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDAK: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin bersama anggota menemui Plt Kepsek SMPN 2 Pademawu Suharyono. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

SIDAK: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin bersama anggota menemui Plt Kepsek SMPN 2 Pademawu Suharyono. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus perundungan yang terjadi di SMPN 2 Pademawu menyita perhatian publik. Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan dan Polres Pamekasan mendatangi sekolah tempat kejadian perkara (TKP) itu, Senin (11/8/2025).

Kedatangan dewan untuk meminta keterangan langsung kepada pihak sekolah perihal kronologi kejadian pemukulan siswa tersebut. Harapannya, peristiwa pidana itu tidak terulang kembali.

“Sesuai keterangan tadi, ternyata kejadian itu tidak tiba-tiba. Artinya ada permasalahan di luar yang dibawa ke sekolah. Mungkin saling mengejek di klub volly sehingga terlampiaskan di sekolah yang kemudian terjadi pemukulan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan Halili Yasin.

Baca juga :  Dalami Dugaan Perundungan Anak, DPRD Pamekasan Sidak SDN Bugih 3

Dewan akan menindaklanjuti dengan mendalami kasus tersebut. Apalagi, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh keluarga korban.

Plt Kepala SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Suharyono menceritakan kronologi kejadian tersebut. Intinya, permasalahan itu dikarenakan saling ejek di klub volly. “Kejadian ini pertama kalinya,” tegasnya.

Pelaku dijatuhi sanksi berupa teguran. Suharyono juga mengaku sangat menyesalkan kejadian yang viral di jagat maya itu.

“Kami sudah melakukan upaya mediasi antar keluarga bahkan keluarga terduga pelaku ini sudah berkunjung ke rumah S tadi malam,” ujarnya.

Sampai sekarang, laporan di Polres Pamekasan belum dicabut sehingga proses hukum terus berlanjut.

Baca juga :  IAIN Madura Launching PMB Tahun 2025, Buka 7 Jalur Pendaftaran

Kasi Humas Polres Pamekasan Jupriadi membenarkan adanya laporan dari murid SMPN 2 Pademawu inisial S. Laporan itu terkait kasus dugaan pemukulan tersebut.

“Sekarang sudah ditindaklanjuti oleh Unit PPA, masih proses lidik (penyelidikan),” tutupnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan
250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri
420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Buka Paksa Segel TK ABA IV, Ketua dan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:14 WIB

250 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi, Jadi Momentum Perbaiki Diri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

420 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Berita Terbaru