493 Kepala Daerah Seluruh Indonesia Terima Penghargaan UHC Awards

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para kepala daerah penerima UHC Awards foto bersama.

Para kepala daerah penerima UHC Awards foto bersama.

JAKARTA || KLIKMADURA – Sebanyak 493 kepala daerah di seluruh Indonesia mendapat penghargaan UHC Awards 2024. Penghargaan itu diberikan kepada kepala daerah yang berhasil menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

“Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya.

Menuriut dia, pencapaian UHC di berbagai daerah menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga :  Resmi Jadi Temuan, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah dan Haji Her

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia.

“Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.

Gufron mukti menuturkan, sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan.

“Pada tahun 2014 BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp 40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp 151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen,” ucapnya.

Baca juga :  Luar Biasa!! Bupati Mas Tamam Terima Penghargaan sebagai Penggerak Reformasi Birokrasi

Gufron menjelaskan, dengan adanya Aplikasi Mobile JKN dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, Overstay WNA Digratiskan
MUI Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Ali Khamanei, Serukan Penghentian Eskalasi Militer
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah ke Tanah Suci
Alhamdulillah, Syaikhona Kholil Bangkalan Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Azana Hospitality Dinobatkan Jadi Manajemen Hotel Lokal Terbaik di Exquisite Awards 2025
Investasi Hulu Migas Capai 5,5 Miliar Dolar, Jadi Penopang Ketahanan Energi Nasional
Willy Aditya Nilai Pemutusan Layanan BPJS di Pamekasan Langgar Konstitusi
Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:34 WIB

Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, Overstay WNA Digratiskan

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:14 WIB

MUI Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Ali Khamanei, Serukan Penghentian Eskalasi Militer

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:12 WIB

Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah ke Tanah Suci

Senin, 10 November 2025 - 05:41 WIB

Alhamdulillah, Syaikhona Kholil Bangkalan Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:21 WIB

Azana Hospitality Dinobatkan Jadi Manajemen Hotel Lokal Terbaik di Exquisite Awards 2025

Berita Terbaru