Dalami Penangkapan Rokok Bodong, Polres Sampang Panggil Admin J&T Cargo Banyuates

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang mendalami penangkapan puluhan kardus rokok bodong yang diangkut mobil box ekspedisi J&T Cargo di Jalan Raya Trapang, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kamis, (30/1/2025) lalu. Penyidik memanggil petugas admin J&T Cargo Banyuates untuk dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, kasus rokok bodong itu terus didalami. Sejumlah keterangan saksi dikumpulkan untuk membuka tabir kasus yang dapat merugikan keuangan negara itu.

Barang bukti (BB) berupa rokok bodong yang disita polres belum dilimpahkan ke Bea Cukai Madura. Sebab, masih dijadikan bukti untuk pendalaman tahan penyelidikan. “Barang buktinya dijadikan bahan penyelidikan”, ujarnya, Kamis, (6/2/2025).

Baca juga :  165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap

Satreskrim Polres Sampang memanggil admin J&T Cargo Banyuates selaku penerima jasa pengiriman untuk dimintai keterangan. Harapannya, identitas pengirim dan penerima bisa terungkap.

“Identitas pengirim masih diselidiki. Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Kemudian, untuk kerugian negara dari kasus tersebut, belum diketahui. Sebab, barang bukti belum dilimpahkan sehingga penghitungan kerugian negara belum dilakukan.

“Saat ini kami belum tahu tentang (kerugian negara) itu. Barang bukti ini nanti akan dilimpahkan setelah selesai untuk kebutuhan penyelidikan,” terangnya.

Sebelumnya, Polres Sampang mengamankan puluhan kardus berisi rokok bodong yang diangkut mobil ekspedisi J&T Cargo. Barang tanpa pita cukai itu akan dikirim ke Surabaya.

Baca juga :  Sebelum Dipecat, Gaji Kasun di Desa Olor Sampang Dipotong Rp1,5 Juta, Pj Kades Ngaku Tidak Tahu!

Sayangnya, identitas pengirim maupun penerima tidak diketahui. Dengan demikian, Polres Sampang melakukan pendalaman untuk mengetahui pemain bisnis hitam itu. (san/diend)

Berita Terkait

Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka, GAIB Gelar Tumpengan di Kantor Kejari dan Desak Tersangka Baru
Resmi Jadi Ketua Gerindra Sampang, Ra Wabup Mahfudz segera Lakukan Konsolidasi
Molor Hampir 4 Jam, Rapat Paripurna DPRD Sampang Hanya Dihadiri 24 Anggota
Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim 0828/Sampang Perkuat Kesadaran Hukum Personel
Kejari Sampang Tahan Bendahara RSUD Mohammad Zyn Atas Dugaan Korupsi Dana BLUD
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Desak Ada Tersangka Baru, Kajari Sampang Buka Peluang Penambahan
Tak Hanya Dugaan Penggelapan, Bripka W Juga Dilaporkan ke Paminal Polres Sampang Terkait Permintaan Uang
Diduga Ada Manipulasi LPDH, 26 SPPG di Sampang Terancam Disetop BGN

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:32 WIB

Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka, GAIB Gelar Tumpengan di Kantor Kejari dan Desak Tersangka Baru

Senin, 2 November 2026 - 13:30 WIB

Resmi Jadi Ketua Gerindra Sampang, Ra Wabup Mahfudz segera Lakukan Konsolidasi

Senin, 2 November 2026 - 08:31 WIB

Molor Hampir 4 Jam, Rapat Paripurna DPRD Sampang Hanya Dihadiri 24 Anggota

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim 0828/Sampang Perkuat Kesadaran Hukum Personel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Kejari Sampang Tahan Bendahara RSUD Mohammad Zyn Atas Dugaan Korupsi Dana BLUD

Berita Terbaru