PKL Ngotot Berjualan di Arek Lancor, Satpol PP Pamekasan Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan melarang pedagang kaki kima (PKL) berjualan di area Monumen Arek Lancor tidak berhasil. Satpol PP Line yang dipasang di sekeliling monumen tidak digubris.

Terbukti, masih banyak PKL yang berjualan di area tersebut. Dengan demikian, korps penegak perda akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum.

Kepala Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap para pelanggar Perda. Yakni, akan melakukan penertiban dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH).

“Kami sudah bersurat kepada kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk menindaklanjuti pelanggaran ini dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

Menurut Yusuf, langkah hukum itu bukan bertujuan untuk menghukum para PKL. Tetapi, semata untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum), seperti trotoar, taman, dan jalan untuk kepentingan masyarakat luas.

Baca juga :  Langgar Aturan, Satpol-PP Angkut Gerobak PKL

“Pendekatan humanis yang kami lakukan ternyata tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” katanya.

Yusuf juga menilai, alasan yang disampaikan para PKL tetap berjualan di area Arek Lancor karena kebutuhan ekonomi adalah alasan klasik. Mestinya, para penjual itu bisa mencari nafkah tanpa harus melanggar aturan.

“Kami juga memahami kebutuhan hidup, tetapi Perda harus tetap ditegakkan demi ketertiban dan kepentingan bersama,” katanya.

Salah seorang PKL, Istiqomah mengungkapkan, berjualan di area Monumen Arek Lancar adalah satu-satunya cara untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Sebab, hanya di lokasi tersebut jualannya bisa laku laris.

“Kalau tidak berjualan di sini kami tidak bisa makan, kami cari uang halal bukan uang negara apalagi korupsi, kami bukan koruptor, kami hanya ingin mencari nafkah yang halal untuk anak-anak kami,” katanya.

Baca juga :  Kebijakan Penataan PKL Eks PJKA Dinilai Amburadul, Pedagang Turun Jalan Minta Kadiskop Pamekasan Dicopot

Istiqomah mengeluhkan lokasi alternatif yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Yakni, food colony. Menurutnya, pendapatan di tempat tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami sudah mencoba jualan di food colony selama satu bulan, tapi hasilnya sangat sedikit, kadang malah tidak ada pendapatan sama sekali. Berbeda kalau jualan di Arek Lancor bisa dapat Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu setiap hari,” katanya.

“Dari modal Rp 200 ribu, saya bisa untung Rp 100 ribu. Tapi kalau di food colony, pendapatan sehari tidak sampai Rp 100 ribu. Bagaimana kami bisa menabung atau memberikan pendidikan yang layak untuk anak-anak kami kalau pendapatannya segitu?,” ujarnya.

Baca juga :  Tak Lagi Pakai DTKS, Daftar Penerima Bantuan PKH Tahap II Berpotensi Berubah

Ia juga membandingkan kebijakan pemerintah di Pamekasan dengan daerah lain, seperti Sampang dan Sumenep, yang memperbolehkan PKL berjualan di area alun-alun kota.

“Kenapa di sini tidak seperti di Sampang atau Sumenep? kami hanya berharap agar Monumen Arek Lancar bisa ditata ulang untuk para PKL bukan dipindahkan ke tempat lain,” tuturnya.

PKL berharap, pemerintah daerah khususnya bupati terpilih, dapat memberikan solusi yang lebih baik agar mereka tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan.

“Cukup kami sebagai orang tua yang jadi PKL, anak-anak kami tidak boleh mengalami hal yang sama. Kami ingin mereka mendapatkan pendidikan yang layak,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel

Berita Terbaru