Langgar Aturan, Satpol-PP Angkut Gerobak PKL

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Selasa (14/2/2023). Sebab, mereka nekat berjualan zona merah. Tepatnya di jalan Jokotole dan Jalan Trunojoyo.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Pamekasan Nur Hidayanti Rasuli mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL telah melanggar aturan. Mereka harusnya tidak berjualan di kawasan terlarang.

“Kami angkut karena berjualan di lokasi yang dilarang yaitu bahu Jalan menuju Kabupaten. Mereka mengganggu pejalan kaki,” paparnya

Gerobak yang diangkut, dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan. Pemiliknya bisa mengambil kembali dengan syarat, harus tanda tangan pernyataan bahwa tidak akan mengulangi pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga :  Petugas Gabungan Ciut, Pemutusan Aliran Listrik Liar di Pamekasan Gagal

“PKL tidak boleh menempati area terlarang, sekarang sudah ada tempat berjualan seperti di sentra PKL, tinggal konsultasi dengan Dinas Koperasi untuk mendapatkan kios,” imbuhnya

Ada beberapa titik area yang tidak boleh ditempati PKL. Yakni, Arek Lancor, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole serta beberapa titik lainnya. (iqbal)

Berita Terkait

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak
Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku travel bodong. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Jan 2026 - 13:27 WIB