Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi UTM Dikeluarkan dengan Tidak Hormat dari Kampus

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Moh. Maulidi Al Izhaq (21) tersangka pembunuhan dan pembakaran mahasiswi berinisial EJ (20) harus menanggung akibat perbuatannya. Selain harus berurusan dengan kepolisian, dia juga harus angkat kaki dari kampus tempat menimba ilmu.

Maulidi tercatat sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy, Galis, Bangkalan. Sementara EJ, merupakan mahasiswi Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP), Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Atas kejadian pembunuhan dan pembakaran tersebut, STIT Al-Ibrohimy melakukan langkah tegas berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Maulidi.

Baca juga :  UTM Dorong Pengembangan SDM Guru dan Siswa SMKN 3 Bangkalan Melalui Pelatihan Smart Automatic System Berbasis Ardunio

Ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin,. M.Pdi melalui keterangan tertulisnya menyampaikan belasungkawa dan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa mahasiswi asal Tulungagung itu.

Pihak kampus juga mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oknum mahasiswa tersebut. Sebab, tindakan kekerasan tidak sesuai dengan norma agama.

“Meskipun perbuatan tersebut dilakukan di luar perkuliahan, civitas akademika tetap mengambil keputusan yaitu memberhentikan dengan tidak hormat Saudara Maulidi sebagai mahasiswa STIT Al-Ibrohimy, Galis, Bangkalan sesuai aturan dan pedoman akademik yang berlaku,” katanya.

Muksin juga mengapresiasi pihak kepolisian dan mendukung langkah-langkah atau proses hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  Prengki Wirananda Resmi Pimpin Ikatan Alumni Ilmu Kelautan UTM hingga 2029

Untuk diketahui, kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi UTM itu terungkap saat warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan menemukan jasad terbakar.

Peristiwa tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian. Hasil penyelidikan, diketahui mahasiswi itu atas nama Een Jumianti (20) asal Tulungagung. Sementara pelakunya, Moh. Maulidi Al Izhaq (21) yang merupakan kekasihnya.

Maulidi diduga membunuh dan membakar kekasihnya lantaran tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Bahkan, pria asal Desa Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. (pen)

Berita Terkait

Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital
Judi Online dan Narkoba Mulai Masuk Desa, PSBH FKIS UTM Turun Gunung
Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi
PMR MTsN Bangkalan Borong Prestasi di Ajang WJP XXXI Jatim 2026
Dispusip Bangkalan Gelorakan Budaya Baca Bersama Pegiat Literasi
Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bangkalan Menguat, HMI Desak Polisi Bongkar SPBU dan Pemodal Besar
Inovasi “Laut Jadi Cahaya” Antar Mahasiswa Elektro UTM Raih Bronze Medal PENA 2026
UTM Borong Penghargaan, Platinum Award UB Halal Metric 2026 Tegaskan Kampus Halal Berkelas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:49 WIB

Dari Era Kapur Tulis ke Era AI, FKIP UTM Tantang Calon Guru Tak Gagap Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 12:29 WIB

Judi Online dan Narkoba Mulai Masuk Desa, PSBH FKIS UTM Turun Gunung

Senin, 11 Mei 2026 - 05:48 WIB

Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:26 WIB

PMR MTsN Bangkalan Borong Prestasi di Ajang WJP XXXI Jatim 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:14 WIB

Dispusip Bangkalan Gelorakan Budaya Baca Bersama Pegiat Literasi

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB