Aktivis Anti Korupsi Dukung Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi KUR BNI Cabang Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) yang dikelola BNI Cabang Pamekasan menjadi perhatian publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang sedang menyelidiki kasus tersebut mendapat dukungan dari pegiat anti korupsi.

Taufikurrahman, aktivis LSM Koalisi Rakyat Anti Korupsi menyampaikan, dugaan korupsi KUR tersebut harus diusut tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, harus dijatuhi sanksi tegas.

KUR digelontorkan oleh pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui usaha yang dijalankan. Kredit tersebut menjadi solusi dari persoalan kekurangan modal.

Namun, ternyata pinjaman modal itu diduga dijadikan lahan basah tindak pidana korupsi. Masyarakat yang semestinya mendapat manfaat dari program tersebut akhirnya tidak dapat merasakan manfaatnya.

Baca juga :  BTS Jadi Bekal Peserta Didik SMAN 1 Waru Hadapi Tantangan Industri Kreatif

“Sungguh keterlaluan jika program yang mestinya dinikmati rakyat malah jadi lahan korupsi. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum pada kasus ini,” katanya.

Taufikurrahman menyampaikan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kejati Jatim perilah perkembangan kasus tersebut. Pihaknya juga akan memberikan dukungan kepada korps adhyaksa agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi itu.

Dia juga berharap ada evaluasi menyeluruh dari BNI Pusat terhadap BNI Cabang Pamekasan. Sebab, dengan munculnya dugaan tindak pidana korupsi itu, mengindikasikan adanya ketelodaran pengawasan pemanfaatan KUR.

Dengan demikian, butuh evaluasi secara mendalam terkait pengelolaan KUR tersebut. Harapannya, tidak ada lagi kasus serupa sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat program tersebut.

Baca juga :  Capaian Akreditasi Tinggi, Disdikbud Pamekasan Dapat Penghargaan dari BAN PAUD dan PNF Provinsi Jatim

Sementara itu, Kepala BNI Cabang Pamekasan Eri Prihartono belum berkenan memberikan keterangan. Menurut dia, holding statement belum  keluar dari BNI Pusat. “Kami juga menunggu instruksi dari pusat,” katanya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kejati Jatim memeriksa Koordinator Collection Agent BNI KCP Tamberu berinisial MHH berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp 125 miliar itu.

Kasus tersebut diduga terjadi di dua lokasi. Yakni, BNI KCP Tamberu dan Prenduan. KUR yang diduga dikorupsi itu untuk program budidaya bawang merah. (pen)

Baca juga :  Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Berita Terkait

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:31 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Rabu, 1 April 2026 - 07:45 WIB

Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Berita Terbaru