Tiga Bulan Pasca Gelar Perkara, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyidik Polres Pamekasan tak kunjung menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022.

Padahal, kasus tersebut sudah masuk tahap gelar perkara. Bahkan, hasil audit Inspektorat mengenai dugaan korupsi program unggulan Pemkab Pamekasan itu sudah keluar.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP tahun anggaran 2022 itu terus berlanjut.

Dia mengakui gelar perkara sudah dilakukan. Namun, sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangka. Sebab, ada bukti petunjuk yang harus dilengkapi.

Baca juga :  Peringati Muharram 1447 Hijriah, RSIA Puri Bunda Madura Santuni Anak Yatim

“Pada saat gelar perkara itu, ada bukti petunjuk yang direkomendasi kepada kami untuk dilengkapi. Kami masih berupaya melengkapi itu,” katanya saat diwawancara.

AKP Doni tidak menampik bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi itu sudah dilaksanakan sejak tiga bulan lalu. Tepatnya, pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu.

Namun demikian, AKP Doni mengaku Polres Pamekasan tidak mau gegabah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka sebelum seluruh bukti-bukti terungkap.

“Sekali lagi mohon bersabar, kasus ini masih kami tangani. Percayalah pada kami bahwa kami tegak lurus dalam mengusut kasus ini,” katanya.

Baca juga :  Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

AKP Doni enggan memberi target kapan akan menetapkan tersangka. Namun demikian, dia berupaya secepatnya kasus yang menyita perhatian orang banyak itu akan dituntaskan.

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut polisi sangat serius mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, ada dua calon tersangka pada kasus itu. (pen)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:37 WIB

Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB