Tiga Bulan Pasca Gelar Perkara, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyidik Polres Pamekasan tak kunjung menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022.

Padahal, kasus tersebut sudah masuk tahap gelar perkara. Bahkan, hasil audit Inspektorat mengenai dugaan korupsi program unggulan Pemkab Pamekasan itu sudah keluar.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP tahun anggaran 2022 itu terus berlanjut.

Dia mengakui gelar perkara sudah dilakukan. Namun, sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangka. Sebab, ada bukti petunjuk yang harus dilengkapi.

Baca juga :  Fasilitasi Mediasi Kasus Pengrusakan Mangrove, Polres Pamekasan Dituding Labrak Peraturan Kapolri

“Pada saat gelar perkara itu, ada bukti petunjuk yang direkomendasi kepada kami untuk dilengkapi. Kami masih berupaya melengkapi itu,” katanya saat diwawancara.

AKP Doni tidak menampik bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi itu sudah dilaksanakan sejak tiga bulan lalu. Tepatnya, pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu.

Namun demikian, AKP Doni mengaku Polres Pamekasan tidak mau gegabah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka sebelum seluruh bukti-bukti terungkap.

“Sekali lagi mohon bersabar, kasus ini masih kami tangani. Percayalah pada kami bahwa kami tegak lurus dalam mengusut kasus ini,” katanya.

Baca juga :  457 Pedagang Mulai Menempati Pasar Kolpajung Pamekasan

AKP Doni enggan memberi target kapan akan menetapkan tersangka. Namun demikian, dia berupaya secepatnya kasus yang menyita perhatian orang banyak itu akan dituntaskan.

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut polisi sangat serius mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, ada dua calon tersangka pada kasus itu. (pen)

Berita Terkait

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Rabu, 1 April 2026 - 07:45 WIB

Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Senin, 30 Maret 2026 - 07:27 WIB

Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Berita Terbaru