Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Nenek Bahriyah, Gabungan Aktivis Bakal Demo Mapolda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus sengketa tanah yang melibatkan Nenek Bahriyah dan keponakannya Sri Suhartati menjadi perhatian masyarakat.

Gabungan aktivis Pamekasan bakal menggelar aksi demonstrasi ke Mapolda Jatim sebagai bentuk dukungan kepada Polri agar kasus tersebut dituntaskan.

Aksi tersebut akan digelar Senin (22/4/2024). Gabungan aktivis itu terdiri dari organisasi yang mengatasnamakan Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika) serta Front Aksi Massa (Famas).

Rahmat Kurniawa selaku korlap aksi dari Mahardika menyampaikan, aksi yang akan dilakukan di Mapolda Jatim itu sebagai dukungan moral terhadap Polri dalam menangani kasus sengketa tanah tersebut.

Baca juga :  Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Sejauh ini, penanganan kasus tersebut sudah sesuai alur. Bahkan, pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, beberapa waktu terakhir, ada gerakan yang seolah menyudutkan Polri dalam penanganan kasus tersebut.

Bahkan, gerakan itu terkesan mengaburkan substansi perkara dan mendesak agar kasus tanah itu dihentikan.

“Kami mendorong agar Polri khususnya Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus tanah ini,” kata pria yang akrab disapa Iwan itu.

Substansi kasus sengketa tanah itu adalah dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Polres Pamekasan menetapkan dua orang tersangka atas kasus tersebut.

Baca juga :  Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

Namun, belakangan muncul gerakan yang mengaburkan substansi kasus tersebut. Bahkan, polri dianggap melakukan kriminalisasi lantaran menetapkan tersangka seorang nenek atas nama Bahriyah.

“Aksi ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap Polres Pamekasan yang menangani kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Hukum harus ditegakkan walau pun langit akan runtuh,” katanya.

Iwan menyampaikan, justru kasus tanah tersebut akan menjadi pintu pembuka bagi aparat untuk memberantas mafia tanah di Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB