Pemuda Berusia 27 Tahun di Pamekasan Diduga Bunuh Diri, Polsek Larangan Lakukan Ini

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemuda berinisial AW berusia 27 tahun asal Dusun Kendal, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan wafat diduga bunuh diri, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Larangan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Mendengar adanya informasi kejadian itu, kapolsek Larangan bersama anggota mendatangi TKP,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

Sesampainya di TKP, petugas mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan saksi-saksi. Terdapat tiga orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga :  Komisi IV DPRD Pamekasan Apresiasi Layanan Kesehatan RSIA Puri Bunda Madura

Yakni, Nisa berusia 70 tahun. Kemudian, Karimah, berusia umur 40 tahun dan Mustar yang berusia 38 tahun.

Hasil keterangan dari sejumlah saksi, bunuh diri itu terjadi pada Kamis, (18/4/2024) sekitar pukul 15.35 WIB. Saat itu, Karimah yang merupakan sepupu korban berada di Sawah tepat di samping rumahnya.

Kemudian, terdengar teriakan meminta tolong dari Nisa lantaran melihat korban luka dan keluar darah dari perutnya.

Mendengar teriaman itu, Karimah menghampiri korban yang sudah berbaring dan meminta tolong kepada Mustar.

“Selanjutnya para saksi meminta tolong kepada warga lainnya untuk membawa korban ke Puskesmas Larangan,” terangnya.

Baca juga :  Meski Ditetapkan Tersangka, Slamet Efendi Tetap Aktif Jabat Kepala Pasar Kolpajung

Namun, setelah sampai di Puskesmas Larangan korban yang mengalami luka robek di bagian perut itu meninggal dunia.

“Diduga, cara korban melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau dengan sendirinya ke bagian perut,” terangnya.

Kapolsek Larangan bersama anggota memintakan Visum kepada Puskesmas Larangan dan mengamankan barang bukti berupa pisau.

“Polsek Larangan selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kejadian dugaan bunuh diri tersebut,” Pungkas AKP Sri Sugiarto. (diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB