SMAN 1 Pamekasan Bertekad Bebas Dari Perundungan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dunia pendidikan kerap dihantui kasus perundungan. Korban bisa mengalami trauma mendalam yang membahayakan bagi keselamatannya.

Demi menekan terjadinya perundungan atau bullying, SMAN 1 Pamekasan melakukan beberapa program. Tujuannya, agar tidak terjadi kasus bullying di sekolah dengan segudang prestasi tersebut.

“Sekolah sejatinya memang harus terbebas dari bullying, karena bisa menyebabkan pembunuhan karakter pada seseorang, utamanya untuk anak usia sekolah,” kata Kepala SMAN 1 Pamekasan Mohammad Arifin,. S.Pd,. M.Pd.

Dengan demikian, SMAN 1 Pamekasan menerapkan beberapa program dan pendekata untuk menghindari terjadinya perundungan.

Baca juga :  189 Calon Warga PSHT Pamekasan Ikuti Persamaan Materi di Lapangan Pendopo Ronggosukowati

Pendekatan tersebut dilakukan sejak siswa kali pertama masuk ke dalam lingkungan sekolah. Yakni, terkait pemahaman awal tentang perundungan.

Tak hanya itu, SMAN 1 Pamekasan juga melakukan P5. Yakni, proyek penguatan profil pelajar pancasila dengan mengangkat tema andhap asor.

Melalui tema tersebut, membuktikan bahwa bentuk P5 dalam merdeka belajar yang diterapkan bukan berbentuk fisik, akan tetapi berbentuk penguatan karakter sopan santun bagi anak.

SMAN 1 Pamekasan juga membentuk satgas khusus yang menangani penguatan masalah pendidikan karakter dan penanganan terhadap tindak kekerasan dan bullying.

Satgas tersebut melibatkan beberapa pihak. Mulai dari guru, siswa, maupun komite sekolah. Melalui ketiga program tersebut, SMAN 1 Pamekasan menjadi sekolah dengan 0 kasus perundungan sesuai dengan asesmen yang dilakukan oleh pemerintah pusat. (ern/diend)

Baca juga :  Menyongsong Pilkada Sampang 2024, Aliansi Pemuda Camplong Perkuat Konsolidasi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB