Tidak Patut Ditiru, Tiga Anggota Polres Pamekasan Dipecat Gegara Narkoba dan Penggelapan

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko. (DOK. KLIKMADURA)

Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Tiga anggota Polres Pamekasan resmi dipecat. Ketiganya yakni, Bripka Sigit Dwi Prasetyo, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi.

Perinciannya, Brigadir Septian dan Bripda Dhimas melakukan tindakan kriminal penyalahgunaan narkoba dan disersi atau tidak masuk dinas melampaui batas.

Sedangkan Bripka Sigit terbukti terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Atas perbuatannya, ketiga personel korps bhayangkara itu diberhentikan dengan tidak hormat.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, pemberhentian tidak hormat itu akibat pelanggaran kode etik polri yang dilakukan ketiga anggota.

Baca juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres-Kodim Pamekasan Gelar Patroli Besar-besaran

“Ini merupakan kasus lama, tindakan tiga orang ini sudah tidak patut untuk tetap dijadikan anggota polri,” katanya saat konfrensi pers, Senin (15/1/2024).

Kapolres Dani berpesan dan menghimbau kepada seluruh angota polri agar bisa menjaga amanah dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara. Serta, melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas.

“Profesi yang sudah kita pilih sebagai anggota Polri ini harus dimaknai denga hal positif, dan keberadaan anggota polri harus bisa menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga bisa menjadi suri tauladan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa Di Pinggir Pantai Pamekasan

Berita Terkait

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar
Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Sejumlah warga memagari toko di Pasar Penaguan, Proppo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Lahan Sengketa, Toko di Pasar Penaguan Pamekasan Dipagar

Minggu, 15 Feb 2026 - 11:30 WIB

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB