Tiga Personel Polres Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Tiga personel Polres Pamekasan resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Upacara pemberhentian tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Senin (15/1/2024).

Tiga anggota kepolisian yang diberhentikan itu yakni, Bripka Sigit Dwi Prasetyo, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, selaku anggota polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa harus menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik. Serta, mematuhi peraturan perundang-undangan hukum yang ada.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polri merupakan penerapan dari PP  RI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Baca juga :  Temukan Bayi Perempuan dalam Kardus di Pamekasan, Warga Sampang Langsung Adopsi dan Beri Nama

“Secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari yang semula anggota polri di Polres Pamekasan kini kembali mejadi masyarakat biasa,” ucapnya.

Kapolres Dani melanjutkan, pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/520/XI/2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

“Peristiwa semacam ini sangat tidak patut dijadikan contoh bagi kita semua, dan saya berharap hal ini tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polres Pamekasan,” katanya.

Dijelaskan, PTDH itu lantaran yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota polri. Sebab, pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi polri. (ibl/diend)

Baca juga :  Gagal Damai, Kasus Bully SMPN 2 Pademawu Lanjut ke Kejaksaan, Korban Trauma Berat!

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 12:31 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Berita Terbaru

Opini

Fikrah Lingkungan untuk Sumenep Berkelanjutan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 02:03 WIB

Opini

Trump, Tuan yang Mahasyahwat

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:17 WIB