Terkait Video Viral Bagi-bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah?

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Video berdurasi 1 menit 13 detik menampilkan Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Gus Miftah membagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada warga.

Video tersebut menjadi perhatian publik lantaran diketahui Gus Miftah merupakan pendukung paslon capres – cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Raka Buming Raka.

Terlebih, di akhir video tampak salah satu warga meneriakkan nama Prabowo. Tidak hanya berteriak, tetapi juga membentangkan kaus bergambar capres Prabowo Subianto.

Video yang diduga kuat diambil di salah satu gudang tembakau milik pengusaha tajir di Pamekasan itu viral. Bahkan, desakan kepada Bawaslu agar bertindak santer di media sosial.

Baca juga :  Kampanye Akbar Paslon AMIN di Pamekasan Terancam Gagal, Dua Tempat Tak Diizinkan

“Nah kan, semoga Bawaslu tegas deh,” tulis @aniesmania di aplikasi X.

“Enak ya kalo dilindungi @Bawaslu_RI dan @KPU_ID kampanye bagi-bagi uang pun tenang dan nyaman. Apa itu money politic, udah lupa tuh,” tulis @gus_dibyo juga dalam aplikasi X.

Akibat viralnya video bagi-bagi uang tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan akhirnya angkat suara. Bahkan, lembaga tersebut berjanji akan menindak lanjuti video itu.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbata Tirta Firdaus berjanji akan menindaklanjuti video viral tersebut. Tidak menutup kemungkinan, Gus Miftah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Ratusan Warga Obrak-abrik dan Bakar Kafe di Pamekasan

“Kita tindak lanjuti, si pemberi (uang) bisa kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut,” katanya melalui pesan WA. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB