Terkait Video Viral Bagi-bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah?

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Video berdurasi 1 menit 13 detik menampilkan Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Gus Miftah membagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada warga.

Video tersebut menjadi perhatian publik lantaran diketahui Gus Miftah merupakan pendukung paslon capres – cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Raka Buming Raka.

Terlebih, di akhir video tampak salah satu warga meneriakkan nama Prabowo. Tidak hanya berteriak, tetapi juga membentangkan kaus bergambar capres Prabowo Subianto.

Video yang diduga kuat diambil di salah satu gudang tembakau milik pengusaha tajir di Pamekasan itu viral. Bahkan, desakan kepada Bawaslu agar bertindak santer di media sosial.

Baca juga :  Penanganan Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa Laden Jalan di Tempat

“Nah kan, semoga Bawaslu tegas deh,” tulis @aniesmania di aplikasi X.

“Enak ya kalo dilindungi @Bawaslu_RI dan @KPU_ID kampanye bagi-bagi uang pun tenang dan nyaman. Apa itu money politic, udah lupa tuh,” tulis @gus_dibyo juga dalam aplikasi X.

Akibat viralnya video bagi-bagi uang tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan akhirnya angkat suara. Bahkan, lembaga tersebut berjanji akan menindak lanjuti video itu.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbata Tirta Firdaus berjanji akan menindaklanjuti video viral tersebut. Tidak menutup kemungkinan, Gus Miftah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga :  Perkuat Persatuan dan Kesatuan Antar Kader, Konfercab IPNU Pamekasan Berlangsung Sukses

“Kita tindak lanjuti, si pemberi (uang) bisa kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut,” katanya melalui pesan WA. (ibl/diend)

Berita Terkait

APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar
Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar
Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:24 WIB

APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:52 WIB

Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB