Dinyatakan TMS, 36 Bacaleg di Sumenep Dipastikan Gagal Ikut Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Sebanyak 36 bakal calon legislatif (bacaleg) harus mengubur mimpinya untuk ikut kontestasi pemilu 2024. Sebab, KPU Sumenep menyatakan berkas pendaftaran mereka tidak memenuhi syarat (TMS).

“Ada 36 dari 695 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat pada tahap ini,” terang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Deki Prasetia Utama, Selasa (11/07/2023).

Deki menyampaikan, KPU Sumenep memberikan waktu perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Namun, dari waktu yang ditentukan itu, sebanyak 36 bacaleg tidak memperbaiki berkas.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Resmikan Dermaga Dungkek dan Giliyang, Diharapkan Mampu Dongkrak Berbagai Sektor di Kepulauan

“Hanya 659 yang memperbaiki berkas pendaftaran, 395 bacaleg laki-laki dan 264 perempuan,” papar Deki.

Dokumen bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut diketahui saat diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Misalnya, ijazah yang diupload berubah hitam karena yang discan bukan aslinya. Kemudian, salah penempatan seperti surat keterangan terdaftar pemilih diupload ke surat keterangan sehat.

Tidak hanya itu, unggahan KTP yang tidak jelas dan tidak terbaca sistem juga menjadi alasan bacaleg belum memenuhi syarat verifikasi. (fix/diend)

Berita Terkait

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:31 WIB

Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB