Sembilan Tahun Bergulir, Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gedung Dinkes Sumenep Akhirnya Dinyatakan Lengkap

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PC PMII Pamekasan foto bersama tamu undangan usai dialog interaktif di Ballroom Azana Style Front One, Pamekasan.

Pengurus PC PMII Pamekasan foto bersama tamu undangan usai dialog interaktif di Ballroom Azana Style Front One, Pamekasan.

SUMENEP, klikmadura.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang. Pada kasus yang bergulir sejak tahun 2014 silam itu, Polres setempat menetapkan enam (6) tersangka.

Masing-masing tersangka berinisial IM warga Kecamatan Lenteng. Dia berperan sebagai penyedia jasa kontruksi. Kemudian, ABM warga Kota Malang seoranh konsultan pengawas. Lalu, MAQ warga Kecamatan Bluto sebagai kuasa Direksi PT. WSB selaku penyedia jasa kontruksi.

Kemudian inisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep (PPK), MW warga Kabupaten Bangkalan selaku Direktur PT WSB dan EWN Direktur CV Cipta Graha, selaku konsultan pengawas asal Kabupaten Tulungagung.

Baca juga :  Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, enam orang itu ditetapkan tersangka. Penetapan itu pasca pemeriksaan berkas perkara gedung Dinkes dan Kantor BPMP & KB Kabupaten Sumenep TA 2014 oleh Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Berkas tersebut sempat mengalami P19, atau dikembalikan karena kurang lengkap sebanyak sembilan kali. Sejak tanggal 21 Juni sudah dinyatakan P21 atau lengkap,” ungkapnya, Senin (26/06/2023).

Edo memaparkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi Gedung Dinkes, BPMP & KB tersebut terjadi pada tahun 2014. Anggarannya sebesar Rp 4,8 miliar lebih yang bersumber dari APBD.

Baca juga :  Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Namun kata Edo, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Ahli Teknik Sipil dari ITS Surabaya, ternyata kualitas beton yang dihasilkan dalam pekerjaan tersebut rata-rata hanya 52,6 kg/cm2, mutu beton minimum 26,56 kg/cm.

“Sedangkan kualitas beton yang seharusnya dalam kontrak adalah 200 kg/cm2,” jelasnya.

Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Jawa Timur ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 201.189.959.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 junchto pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomorn31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junchto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun. (fix/diend)

Berita Terkait

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C
Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 
PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka
Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih
Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional
Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah
RSUDMA Sumenep Kantongi Program KJSU 2026, Layanan Kanker hingga Jantung Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Didesak Copot Sekdes Rangkap Kepala PAUD, Kadis DPMD Sumenep Langsung Layangkan Surat Panggilan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:22 WIB

Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Senin, 6 Juli 2026 - 03:33 WIB

Kabar Duka, Legislator PDI Perjuangan Sumenep Abd. Rahman Wafat 

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:11 WIB

PW Ansor Jatim Desak Polda Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal Asta Tinggi, Jangan Berhenti di Dua Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:55 WIB

Lakpesdam-LPBH NU Sumenep Desak Penutupan 5 Tempat Hiburan, Wabup Janji Tak Tebang Pilih

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:11 WIB

Sumenep Jadi Panggung Lahirnya Bintang Voli Pasir Muda, Bupati Fauzi Bidik Atlet Tembus Nasional hingga Internasional

Berita Terbaru