Resmi Dijebloskan ke Penjara, Kades Larangan Slampar Dapat Pendampingan Psikologis

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Kades Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Hoyyibah resmi dipenjara atas kasus tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Dia menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Pamekasan.

Kasi Humas Lapas Kelas II-A Pamekasan Syaifur membenarkan Hoyyibah mulai masuk bui. Pihaknya menerima pelimpahan terpidana kasus korupsi tersebut sejak Selasa (03/05/2023) pukul 10.00.

Perempuan berhijab itu menjalani masa hukuman di blok khusus perempuan. Dia juga mendapat fasilitas pendampingan psikolog dari tim yang ada di dalam lapas.

“Di lapas ada klinik, setiap warga binaan baru mendapat pendampingan psikolog untuk pengenalan lingkungan baru,” kata Syaifur.

Baca juga :  Rayakan Hari Guru Nasional, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Cek Kesehatan Gratis

Pendampingan itu dilakukan secara berjenjang. Jika warga binaan dianggap tidak membutuhkan pendampingan khusus, maka selanjutnya tim hanya melakukan pengawasan secara intens.

Menurut Syaifur, pendampingan psikolog sangat penting. Sebab, warga binaan menempati tempat dan lingkungan baru sehingga butuh penyesuaian.

“Biar tidak stres, makanya butuh pendampingan psikolog, karena ada di tempat baru dan lingkungan baru,” katanya.

Pendampingan tidak hanya dilakukan khusus untuk kondisi psikologis. Tetapi, juga di bidang kesehatan lainnya. “Kami juga ada layanan konseling,” tutupnya. (iqbl/diend)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya
Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet
Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp483 Juta untuk Survei Jalan, Naik Rp108 Juta dari Tahun Sebelumnya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Puluhan Pendekar PSHT Sambangi Kantor IPSI Pamekasan, Tuntut Akses Kepengurusan dan Pembinaan Atlet

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Berita Terbaru