Tantang Carok hingga Rendahkan Martabat Istri dan Ibu Mertua Haji Her, Pria Asal Pamekasan Dijerat Pasal Berlapis

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pria berinisial MS alias Maskur (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan diamankan Polres Pamekasan, Selasa (13/8/2024) malam.

Penangkapan itu dilakukan setelah MS mengunggah video di TikTok-nya dengan nama akun “Belluk Lecen Madura” yang berisi unsur pelanggaran kesusilaan, pencemaran nama baik dan pengancaman kepada H. Khairul Umam.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Haji Her melaporkan perbuatan MS yang menghina istri dan ibunya dengan menggunakan kata-kata kasar.

Tidak hanya menghina, pelaku dalam unggahannya juga mengajak carok dan menyatakan niatnya untuk menyetubuhi istri dan ibu korban.

Baca juga :  Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat

“Korban pada hari yang sama sekira pukul 03.00 WIB melaporkan ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Doni menuturkan, dalam pengakuan tersangka, dirinya melakukan tindakan melawan hukum itu karena memiliki rasa benci terdahap Haji Her.

“Tersangka dengan sengaja membuat video itu, keadaan tersangka dalam kondisi sehat tidak setres dan tidak dalam kondisi sakit,” ujarnya.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1), (4), (6) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 45-B UU RI 1/2024 tentang ITE. MS terancam hukuman penjara paling lama enam tahun. (ibl/diend)

Baca juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Berita Terkait

Polres Pamekasan segera Gelar Perkara Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak
Tokoh Pendidikan Australia Sambangi SDN Kowel 3, Kadisdikbud Pamekasan Sebut Bahasa Inggris Jembatan Menuju Dunia
Kuliah di Gedung Dewan, Ratusan Mahasiswa UIN Madura Diajak Kritis Mengawal Kebijakan
Peringati HKN ke-62, Puskesmas Pademawu Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental
Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Jadi Sorotan, Sebut Istilah “Bodrex” Tak Pantas Keluar Dari Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam
Harjad ke-496 Pamekasan, Bang Ali BIP Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial
Bupati Apresiasi Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jawa Timur
Pelayanan Satpol PP dan Damkar Pamekasan Digenjot, Realisasi Fisik dan Keuangan Tembus 80,61 Persen

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:05 WIB

Polres Pamekasan segera Gelar Perkara Kasus Pengancaman dan Perusakan di Plakpak

Rabu, 4 November 2026 - 13:00 WIB

Tokoh Pendidikan Australia Sambangi SDN Kowel 3, Kadisdikbud Pamekasan Sebut Bahasa Inggris Jembatan Menuju Dunia

Rabu, 4 November 2026 - 11:50 WIB

Kuliah di Gedung Dewan, Ratusan Mahasiswa UIN Madura Diajak Kritis Mengawal Kebijakan

Rabu, 4 November 2026 - 11:43 WIB

Peringati HKN ke-62, Puskesmas Pademawu Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental

Selasa, 3 November 2026 - 14:50 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan, Bang Ali BIP Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru