Pemilik Kios Pasar Kolpajung Wafat, Ahli Waris Protes Tak Dapat Jatah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengundian kios Pasar Kolpajung, Pamekasan tuntas pada Minggu (14/7/2024). Meski demikian, tahapan sebelum pedagang berjualan itu menuai protes.

Sebab, salah satu pemilik kios yang sudah lama berjualan di Pasar Kolpajung meninggal. Kemudian, ahli warisnya mengurus agar bisa melanjutkan usaha pemilik kios tersebut.

Namun, usaha itu tidak berhasil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak memberikan jatah kios tersebut.

Ahli waris itu Setiawan warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. Dia mengeluh karena kartu kepemilikan kios milik neneknya yang meninggal beberapa waktu lalu tidak bisa diambil. Padahal, sudah ada keterangan kematian dari kepala desa.

Baca juga :  Wabup Fattah Jasin: Kalau Ada Jual Beli Kios, Laporkan !!

“Saya kesulitan mengambil undian untuk mendapatkan kios itu, karena sama orang dinas dimintai KTP dan KK orang yang meninggal bukan punya saya,” katanya.

Setiawan mengaku, meskipun dirinya ngotot untuk mengambil hak kios milik neneknya, tapu pihak Disperindag Pamekasan tetap tidak memperbolehkan.

“Alasannya, karena bukan KTP dan KK milik nenek saya, padahal KTP dan KK nenek saya sudah dihapus oleh Dispendukcapil,” katanya.

Setiawan mempertanyakan, jika kios milik neneknya tidak bisa diambil, lalu kios kosong itu akan dibuat apa.”Lantas kios itu akan menjadi milik siapa,” tanya Setiawan.

Baca juga :  Buntut Sengketa Tanah, Sejumlah Warga Pakai Celurit Tebang Pohon dan Rusak Pagar Lahan di Pamekasan

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampaikan, verifikasi dan validasi (verval) pemilik kios dilakukan secara hati-hati.

Pihaknya tidak pernah mengalihkan kepemilikan kios. Jika memang hak waris, pasti tercantum saat proses verval.

“Meskipun meninggal, saat verval pasti ada, di KK itu jelas anaknya tercantum di bawahnya, intinya kami tidak mempersulit,” katanya.

Handiko mengaku sudah memberikan kemudahan kepada pedagang yang ingin ngambil undian, meski bukan pemiliknya langsung yang mengambil.

“Meskipun bukan orangnya langsung yang mengambil, kami perbolehkan diwakili tapi menggunakan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai,” katanya.

Baca juga :  Korban Dugaan Penganiayaan Kapas Kolpajung Tantang Polres Pamekasan Buka Rekaman CCTV

Ia mengaku jika ada kios di Pasar Kolpajung lebih atau ada yang kosong, akan dilaporkan ke sekertaris daerah untuk ditindak lanjuti. (ibl/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek
Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan
Dituduh Belikan Istri Rumah Mewah dan Mobil Ratusan Juta Pakai APBD, Bupati Pamekasan Sebut Isu Murahan
Anggaran DBHCHT Rp 1,5 Miliar Tak Cukup, Ratusan Poktan Tembakau di Pamekasan Tak Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Senin, 18 Mei 2026 - 08:23 WIB

Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!

Senin, 18 Mei 2026 - 08:14 WIB

Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Mulai Bermunculan, Bupati Pamekasan Turun Tangan Lakukan Pemetaan

Berita Terbaru

Opini

Buku dan Tantangan Membaca di Era Banjir Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB