9.800 Batang Rokok Ilegal Diangkut Mobil Ekspedisi Shopee Express Diamankan Bea Cukai Madura 

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal perlu diapresiasi.

Sebab, berbagai penyelundupan rokok bodong berhasil diungkap. Terbaru, Bea Cukai Madura ribuan batang rokol ilegal di Kabupaten Sampang.

Pemeriksa Pratama, Kantor Bea Cukai Madura Dhiang Hadi Sayoga menyampaikan, satu mobil box ekspedisi Shopee Express berhasil diamankan. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Bancelok sebelum Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

“Kejadiannya tadi malam sekitar jam 11, dalam muatan mobil box tersebut ditemukan 9.800 batang dari 66 resi dengan total kerugian negara sekitar Rp 135 juta,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Baca juga :  Basmi Rokok Ilegal: Satir untuk Nur Faizin

Dhiang mengatakan, pengiriman rokok bodong tersebut masih belum diketahui asalnya dari mana. Sebab dalam bungkus berisi rokok tersebut tidak tertera alamat.

“Pengirimnya dari Pamekasan atau Sumenep kami masih belum mengetahui. Namun, yang jelas rokok itu akan diedarkan ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” paparnya.

Ia mengaku, hasil dari penangkapan rokok ilegal tersebut akan diproses menjadi Barang yang Dikuasi Negara (BDN). Kemudian, akan ditetapkan menjadi Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).

“Nantinya ada penetapan dari Mentri Keuangan untuk dimusnahkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Magang di Klik Madura, Mahasiswi IAIN Madura Dapat Ilmu dan Pengalaman yang Tidak Didapat di Bangku Kuliah

Berita Terkait

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB