9.800 Batang Rokok Ilegal Diangkut Mobil Ekspedisi Shopee Express Diamankan Bea Cukai Madura 

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal perlu diapresiasi.

Sebab, berbagai penyelundupan rokok bodong berhasil diungkap. Terbaru, Bea Cukai Madura ribuan batang rokol ilegal di Kabupaten Sampang.

Pemeriksa Pratama, Kantor Bea Cukai Madura Dhiang Hadi Sayoga menyampaikan, satu mobil box ekspedisi Shopee Express berhasil diamankan. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Bancelok sebelum Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

“Kejadiannya tadi malam sekitar jam 11, dalam muatan mobil box tersebut ditemukan 9.800 batang dari 66 resi dengan total kerugian negara sekitar Rp 135 juta,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Baca juga :  Habiskan Anggaran Rp 13,1 Miliar, SIHT Pamekasan Hanya Mampu Tampung Dua Perusahaan Rokok

Dhiang mengatakan, pengiriman rokok bodong tersebut masih belum diketahui asalnya dari mana. Sebab dalam bungkus berisi rokok tersebut tidak tertera alamat.

“Pengirimnya dari Pamekasan atau Sumenep kami masih belum mengetahui. Namun, yang jelas rokok itu akan diedarkan ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” paparnya.

Ia mengaku, hasil dari penangkapan rokok ilegal tersebut akan diproses menjadi Barang yang Dikuasi Negara (BDN). Kemudian, akan ditetapkan menjadi Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).

“Nantinya ada penetapan dari Mentri Keuangan untuk dimusnahkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Nominal UMK Pamekasan Tahun 2026 Lebih Tinggi dari Usulan

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB