Jurnalis Pamekasan Turun Jalan, Tolak Revisi UU Penyiaran

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi di Pamekasan melakukan aksi turun jalan, Jumat (17/5/2024).

Para kuli tinta itu menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, protes atas draf revisi UU penyiaran.

Para peserta aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft revisi yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI itu.

Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) M. Khairul Umam mengatakan, adapun pasal yang menjadi titik berat adalah larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Kemudian, ada pengalihan sengketa yang dialihkan ke komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Padahal, sesuai UU pers, sengketa produk jurnalistik diselesaikan melalui dewan pers.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Gelorakan MPLS Ramah Siswa

“Jurnalisme investigasi dilarang disiarkan, kemudian ketika ada sengketa yang seharusnya ke Dewan Pers akan dialihkan ke KPI,” katanya.

Pria yang akrab disapa Irul itu menyampaikan, KPI bentukan dari pemerintah. Sementara, Dewan Pres merupakan lembaga independen.

Dengan demikian, patut diduga ada upaya campur tangan pemerintah untuk membungkam jurnalis melalui revisi UU penyiaran tersebut.

Oleh karenanya, seluruh jurnalis di Pamekasan sepakat mengecam keras RUU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran itu. Sebab, revisi tersebut akan menciderai profesi wartawan.

“Kami sangat mengecam keras apabila DPR RI mengesahkan RUU itu, jelas ini memandulkan profesi jurnalis, revisi ini sangat berdampak dan membuat gejolak baru jika benar-benar disahkan,” katanya.

Baca juga :  Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Herman mengaku akan memfasilitasi apapun yang disampaikan para wartawan. Bahkan, dalam waktu dekat akan langsung disampaikan ke DPR RI.

“Secepatnya kami akan memberikan berkas penolakan yang diberikan para pendemo ke DPR RI, InsyaAllah hari Selasa sudah sampai. Kami akan juga ikut mengawal sesuai dengan tuntutan teman-teman wartawan,” tukasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB