Jurnalis Pamekasan Turun Jalan, Tolak Revisi UU Penyiaran

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi di Pamekasan melakukan aksi turun jalan, Jumat (17/5/2024).

Para kuli tinta itu menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, protes atas draf revisi UU penyiaran.

Para peserta aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft revisi yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI itu.

Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) M. Khairul Umam mengatakan, adapun pasal yang menjadi titik berat adalah larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Kemudian, ada pengalihan sengketa yang dialihkan ke komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Padahal, sesuai UU pers, sengketa produk jurnalistik diselesaikan melalui dewan pers.

Baca juga :  Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

“Jurnalisme investigasi dilarang disiarkan, kemudian ketika ada sengketa yang seharusnya ke Dewan Pers akan dialihkan ke KPI,” katanya.

Pria yang akrab disapa Irul itu menyampaikan, KPI bentukan dari pemerintah. Sementara, Dewan Pres merupakan lembaga independen.

Dengan demikian, patut diduga ada upaya campur tangan pemerintah untuk membungkam jurnalis melalui revisi UU penyiaran tersebut.

Oleh karenanya, seluruh jurnalis di Pamekasan sepakat mengecam keras RUU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran itu. Sebab, revisi tersebut akan menciderai profesi wartawan.

“Kami sangat mengecam keras apabila DPR RI mengesahkan RUU itu, jelas ini memandulkan profesi jurnalis, revisi ini sangat berdampak dan membuat gejolak baru jika benar-benar disahkan,” katanya.

Baca juga :  Timbulkan Gejolak di Kalangan Jurnalis, Baleg DPR RI Tunda Harmonisasi RUU Penyiaran 

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Herman mengaku akan memfasilitasi apapun yang disampaikan para wartawan. Bahkan, dalam waktu dekat akan langsung disampaikan ke DPR RI.

“Secepatnya kami akan memberikan berkas penolakan yang diberikan para pendemo ke DPR RI, InsyaAllah hari Selasa sudah sampai. Kami akan juga ikut mengawal sesuai dengan tuntutan teman-teman wartawan,” tukasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru