Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputan khusus soal dugaan skandal mega korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

liputan khusus soal dugaan skandal mega korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep. (META AI yang Disempurnakan)

 

KANDAL kasus dugaan mega korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep mengalir bak bola api. Para penikmat uang haram hasil korupsi program tersebut disebut satu per satu.

Rizky Pratama selaku Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS di Kabupaten Sumenep membuat catatan secara terperinci kemana duit haram itu mengalir.

Dalam catatan tersebut, uang hasil pemotongan bantuan untuk orang miskin itu mengalir ke oknum wartawan dan aktivis. Angkanya sangat fantastis. Yakni, hingga puluhan juta rupiah.

Catatan yang ditulis sendiri oleh Kiki – sapaan akrab Rizky Pratama – kini berada di tangan Fauzi As, pengamat kebijakan publik yang getol mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga :  Ketika Penis Patung Lebih Berguna daripada Pena Wartawan

Kepada Klik Madura, Fauzi As mengaku sudah bertemu secara langsung dengan Kiki. Bahkan, mereka sempat berbicara serius dan mendalam terkait skandal kasus mega korupsi itu.

Menurut pengakuan Kiki, sebelum kasus tersebut ramai, dia sempat bertemu dengan oknum wartawan dan aktivis. Lokasinya, di Arinna Cafe and Resto, Sumenep.

Dalam pertemuan tersebut, ada transaksi senilai Rp 25 juta. Uang hasil korupsi itu diserahkan kepada oknum aktivis dan wartawan tersebut sebagai kompensasi agar mereka tutup mulut.

Namun, uang puluhan juta tersebut dinilai kurang. Dengan demikian, oknum aktivis itu kembali menemui Kiki untuk meminta uang dengan jumlah yang sangat fantastis. Yakni, sekitar Rp 300 juta.

Baca juga :  Naik Tahap Penyidikan, Akankah Segera Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep?

“Setelah mendapat uang Rp 25 juta di Arinna Cafe, si oknum ini meminta lagi Rp 100 ribu pertitik program, jika ditotal nominalny sekitar Rp 300 juta,” kata Fauzi.

Selain meminta uang ratusan juga, oknum tersebut juga meminta proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

“Si oknum ini menyampaikan ke Kiki, kalau tidak mau ramai, permintaan-permintaan itu harus dipenuhi karena dia mengira Kiki banyak dapat uang,” katanya.

Fauzi berharap, aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jatim mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu secara tuntas. Siapa pun yang diduga terlibat, wajib diperiksa. Tanpa terkecuali, oknum wartawan dan aktivis itu.

Baca juga :  Sajikan Digitalisasi Layanan Terbaik di Jawa Timur, RSUD Dr. H. Moh. Anwar Raih Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan

“Tidak peduli siapa pun itu, jika ada indikasi ikut menikmati aliran uang haram BSPS ini, wajib diperiksa oleh pihak berwajib,” tandasnya.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat dan negara tersebut. (pw)

Berita Terkait

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker
Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:04 WIB

Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:35 WIB

PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:51 WIB

Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Selasa, 28 April 2026 - 13:01 WIB

Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Urgensi PLTMG Saronggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:00 WIB