Ketua DPRD Pamekasan Tegaskan Anggota Dewan Boleh Usulkan Program Pokir di Luar Dapil

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur.

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa penggunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif tidak boleh dilakukan sembarangan.

Dana tersebut wajib digunakan berdasarkan aspirasi masyarakat. Meski demikian, anggota dewan diperbolehkan mengusulkan program pekerjaan melalui pokir meski lokasinya di luar daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

Ia menyampaikan, pokir yang diajukan oleh setiap anggota dewan bersumber dari hasil reses. Yakni, kegiatan serap aspirasi yang dilakukan tiga kali dalam setahun di dapil masing-masing.

“Pokir itu harus bersumber dari aspirasi masyarakat. Setiap anggota dewan melakukan reses tiga kali dalam setahun, yakni setiap empat bulan sekali. Saat itulah mereka bertemu langsung dengan konstituen untuk menampung masukan, keluhan, dan kebutuhan warga,” katanya.

Baca juga :  Bupati KH. Kholilurrahman Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pamekasan

Politikus PPP itu menegaskan, reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung suara rakyat. Usulan yang muncul dari kegiatan tersebut dapat diakomodasi dalam bentuk pokir dan diajukan ke pemerintah daerah.

“Selama usulan pokir itu berasal dari rakyat, maka pemerintah wajib mengakomodir. Itu adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat dalam mendorong pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Masykur juga menyebutkan, anggota dewan boleh mengusulkan program pokir di luar dapilnya. Sebab, setelah dilantik, anggota dewan tidak hanya mewakili dapil, tapi mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Ketika sudah dilantik, kami ini bukan hanya anggota dewan dapil, tapi anggota DPRD kabupaten. Jadi boleh juga mengusulkan di luar dapil. Terlebih lagi di situ ada juga hak partai,” ucapnya.

Baca juga :  Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Ia menambahkan, partai politik turut memiliki hak dalam menentukan arah pokir. Dalam praktiknya, partai bisa menentukan sejumlah titik sesuai dengan kepentingan politiknya.

“Kalau partai mengusulkan, tidak bisa ditolak. Bisa-bisa kita diberi sanksi bahkan dipecat kalau menolak,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar anggota dewan tetap memprioritaskan dapil masing-masing. Sebab, sering terjadi tumpang tindih usulan di wilayah yang sama, terutama jika dalam satu dapil terdapat banyak legislator.

“Seperti di dapil saya, ada sembilan anggota dewan. Kadang satu lokasi sudah diajukan oleh anggota lain. Nah anggota lainnya tidak bisa lagi mengusulkan di tempat itu karena anggaran tidak boleh dobel,” tuturnya.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Soroti Minimnya Mesin Hemodialisis di Madura, Bupati Pamekasan Siap Tambah Alat

Ia juga menjelaskan soal mekanisme pendanaan kegiatan reses. Setiap peserta yang hadir diberikan biaya transportasi dan konsumsi yang dibayarkan oleh negara.

“Yang hadir dikasih uang transportasi, makan dan minum sebesar Rp 50 ribu per orang. Kalau ada 50 orang yang datang, maka negara membayar 50 kali 50 ribu,” terang Masykur.

Dia berharap, seluruh anggota DPRD Pamekasan menjadikan aspirasi rakyat sebagai landasan utama dalam menjalankan fungsi legislasi.

“Berharap agar seluruh anggota dewan menjaga komitmen terhadap aspirasi rakyat sebagai dasar utama kerja-kerja legislatif,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru