Ketua DPRD Pamekasan Tegaskan Anggota Dewan Boleh Usulkan Program Pokir di Luar Dapil

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur.

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa penggunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif tidak boleh dilakukan sembarangan.

Dana tersebut wajib digunakan berdasarkan aspirasi masyarakat. Meski demikian, anggota dewan diperbolehkan mengusulkan program pekerjaan melalui pokir meski lokasinya di luar daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

Ia menyampaikan, pokir yang diajukan oleh setiap anggota dewan bersumber dari hasil reses. Yakni, kegiatan serap aspirasi yang dilakukan tiga kali dalam setahun di dapil masing-masing.

“Pokir itu harus bersumber dari aspirasi masyarakat. Setiap anggota dewan melakukan reses tiga kali dalam setahun, yakni setiap empat bulan sekali. Saat itulah mereka bertemu langsung dengan konstituen untuk menampung masukan, keluhan, dan kebutuhan warga,” katanya.

Baca juga :  Lelang Jabatan di Pamekasan Belum Tuntas, Begini Penjelasan Pj Bupati

Politikus PPP itu menegaskan, reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung suara rakyat. Usulan yang muncul dari kegiatan tersebut dapat diakomodasi dalam bentuk pokir dan diajukan ke pemerintah daerah.

“Selama usulan pokir itu berasal dari rakyat, maka pemerintah wajib mengakomodir. Itu adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat dalam mendorong pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Masykur juga menyebutkan, anggota dewan boleh mengusulkan program pokir di luar dapilnya. Sebab, setelah dilantik, anggota dewan tidak hanya mewakili dapil, tapi mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Ketika sudah dilantik, kami ini bukan hanya anggota dewan dapil, tapi anggota DPRD kabupaten. Jadi boleh juga mengusulkan di luar dapil. Terlebih lagi di situ ada juga hak partai,” ucapnya.

Baca juga :  PLN UP3 Madura Pastikan Pasokan Listrik Selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H Aman

Ia menambahkan, partai politik turut memiliki hak dalam menentukan arah pokir. Dalam praktiknya, partai bisa menentukan sejumlah titik sesuai dengan kepentingan politiknya.

“Kalau partai mengusulkan, tidak bisa ditolak. Bisa-bisa kita diberi sanksi bahkan dipecat kalau menolak,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar anggota dewan tetap memprioritaskan dapil masing-masing. Sebab, sering terjadi tumpang tindih usulan di wilayah yang sama, terutama jika dalam satu dapil terdapat banyak legislator.

“Seperti di dapil saya, ada sembilan anggota dewan. Kadang satu lokasi sudah diajukan oleh anggota lain. Nah anggota lainnya tidak bisa lagi mengusulkan di tempat itu karena anggaran tidak boleh dobel,” tuturnya.

Baca juga :  Terbukti Korupsi Dana Hibah Jatim, Mantan Anggota DPRD Pamekasan Zamachsary Divonis 1,6 Tahun

Ia juga menjelaskan soal mekanisme pendanaan kegiatan reses. Setiap peserta yang hadir diberikan biaya transportasi dan konsumsi yang dibayarkan oleh negara.

“Yang hadir dikasih uang transportasi, makan dan minum sebesar Rp 50 ribu per orang. Kalau ada 50 orang yang datang, maka negara membayar 50 kali 50 ribu,” terang Masykur.

Dia berharap, seluruh anggota DPRD Pamekasan menjadikan aspirasi rakyat sebagai landasan utama dalam menjalankan fungsi legislasi.

“Berharap agar seluruh anggota dewan menjaga komitmen terhadap aspirasi rakyat sebagai dasar utama kerja-kerja legislatif,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan
Pengurus PERKASA Pamekasan Dilantik, Kades Satu Kecamatan Kompak Absen
Dr. Gazali Resmi Jabat Rektor Unira, Fokus Pengembangan Teknologi dan SDM
Masuk Kategori Risti, 17 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:55 WIB

Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:29 WIB

Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Tersangka curanmor ditampilkan di hadapan awak media saat konfrensi pers di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:24 WIB