PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pria berinisial M, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, nyaris diamuk massa, Jumat (18/7/2025) malam.
Pemicunya, karena pria berusia 46 tahun itu diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan bahwa anggota Polsek Palengaan mengamankan terduga pelaku curanmor pada Jumat (18/7) malam.
“Kejadian itu tepatnya di Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya sekira pukul 23.00 WIB, pada hari Jumat,” ujar AKP Sri kepada wartawan, Sabtu (19/7).
Kejadian tersebut bermula saat, Abdurrahman melihat kendaraan Suzuki Smash bernopol M 3904 BL milik pamannya dikendarai orang tak dikenal ke arah timur.
Kemudian, pemilik motot mengejar. Seorang saksi melihat sepeda motor ada di Masjid Nurul Huda Dusun Lancaran. Namun pelaku tidak ditemukan. Akhirnya, bersama warga yang lain, korban mencari pelaku dan berhasil ditemukan di hutan.
Terduga pelaku diamankan warga dan dibawa ke rumah Kepala Desa Palengaan Daya. Namun, suasana semakin memanas karena warga geram dan mulai melampiaskan kemarahannya.
“Petugas datang pada waktu yang tepat, karena beberapa warga sudah mulai melampiaskan kemarahannya kepada pelaku, sehingga ada beberapa luka dan lebam di anggota tubuhnya,” kata AKP Sri.
Dengan demikian, untuk menghindari amuk massa yang lebih besar, Unit Pidum Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti ke Mako Polres Pamekasan.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga tengah melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun lokasi kejadian serupa lainnya.
“Proses penyidikan segera dilakukan dan sekaligus untuk dilakukan pengembangan, siapa tahu ada pelaku lain atau TKP lain di mana terduga pelaku melakukan kejahatannya,” tandasnya. (*/pw)