Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMBOLIS: Kepala Diskop UKM Dan Naker Pamekasan Muttaqin saat mengikuti Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur. (DISKOP UKM NAKER FOR KLIK MADURA)

SIMBOLIS: Kepala Diskop UKM Dan Naker Pamekasan Muttaqin saat mengikuti Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur. (DISKOP UKM NAKER FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tahun ini Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggencarkan terbentuknya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Di Kabupaten Pamekasan, sudah ada 175 koperasi yang terbentuk.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, masih kurang 14 koperasi untuk mencapai target. Diupayakan, bulan ini target tersebut sudah tuntas 100 persen.

Mantan Camat Tlanakan itu menyampaikan, 175 koperasi merah putih tersebut sudah berbadan hukum. Meskipun harus melengkapi persyaratan yang cukup banyak.

Di antaranya, kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), anggota dengan struktural yang jelas dan beberapa persyaratan lainnya. Namun, pihak desa sangat antusias melengkapi seluruh persyaratan tersebut.

Baca juga :  Luar Biasa!! Kadisdikbud Pamekasan Dinobatkan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2023

Muttaqin mengungkapkan, tujuan terbentuknya koperasi merah putih itu untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau.

Kemudian, memfasilitasi produk-produk yang dibutuhkan warga dengan harga murah.

“Kami tekankan satu desa ada satu koperasi merah putih, misalkan mau membentuk lagi selain koperasi itu, iya monggo,” katanya.

Modal utama dari koperasi merah putih untuk saat ini masih bergantung dari anggota. Nominalnya disesuaikan dengan hasil musyawarah yang sudah terlaksana.

Apabila terdapat koperasi yang tidak aktif, Diskop UKM dan Naker masih belum memiliki sanksi khusus. Namun, Muttaqin berharap koperasi yang sudah terbentuk bisa berjalan sesuai harapan.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Coret 12.153 Calon Penerima BLT DBHCHT 2023 

“Kopdes Merah Putih ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat, kami berharap bisa berjalan dengan baik sesuai harapan,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan
Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan
Silpa DBHCHT Rp 400 Juta Bakal Dipakai Pemeliharaan Berkala Jalan Hotmix
Bupati Kholilurrahman Turun ke Gudang Milik Haji Her, Pastikan Harga Tembakau Sesuai Harapan Petani
Antisipasi Perundungan, SRMP 29 Pamekasan Terapkan Sistem Jaga Malam
31 Tahun Mengabdi, Guru MAN 2 Pamekasan Terima Satyalancana Karya Satya
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam Dorong Kota Gerbang Salam Jadi Sentra Industri Tembakau
Sekolah Rakyat Pamekasan Diresmikan, Pemkab Siap Penuhi Kebutuhan

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:33 WIB

Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:41 WIB

Silpa DBHCHT Rp 400 Juta Bakal Dipakai Pemeliharaan Berkala Jalan Hotmix

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Bupati Kholilurrahman Turun ke Gudang Milik Haji Her, Pastikan Harga Tembakau Sesuai Harapan Petani

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Antisipasi Perundungan, SRMP 29 Pamekasan Terapkan Sistem Jaga Malam

Berita Terbaru