Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMBOLIS: Kepala Diskop UKM Dan Naker Pamekasan Muttaqin saat mengikuti Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur. (DISKOP UKM NAKER FOR KLIK MADURA)

SIMBOLIS: Kepala Diskop UKM Dan Naker Pamekasan Muttaqin saat mengikuti Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur. (DISKOP UKM NAKER FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tahun ini Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggencarkan terbentuknya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Di Kabupaten Pamekasan, sudah ada 175 koperasi yang terbentuk.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, masih kurang 14 koperasi untuk mencapai target. Diupayakan, bulan ini target tersebut sudah tuntas 100 persen.

Mantan Camat Tlanakan itu menyampaikan, 175 koperasi merah putih tersebut sudah berbadan hukum. Meskipun harus melengkapi persyaratan yang cukup banyak.

Di antaranya, kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), anggota dengan struktural yang jelas dan beberapa persyaratan lainnya. Namun, pihak desa sangat antusias melengkapi seluruh persyaratan tersebut.

Baca juga :  Hozizah, Terdakwa Kasus Penipuan Nasabah Sebut Kecurangan yang Dilakukan Atas Sepengetahuan Pihak Pegadaian

Muttaqin mengungkapkan, tujuan terbentuknya koperasi merah putih itu untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau.

Kemudian, memfasilitasi produk-produk yang dibutuhkan warga dengan harga murah.

“Kami tekankan satu desa ada satu koperasi merah putih, misalkan mau membentuk lagi selain koperasi itu, iya monggo,” katanya.

Modal utama dari koperasi merah putih untuk saat ini masih bergantung dari anggota. Nominalnya disesuaikan dengan hasil musyawarah yang sudah terlaksana.

Apabila terdapat koperasi yang tidak aktif, Diskop UKM dan Naker masih belum memiliki sanksi khusus. Namun, Muttaqin berharap koperasi yang sudah terbentuk bisa berjalan sesuai harapan.

Baca juga :  Jaringan Internet Jadi Kendala e-Coklit, KPU Pamekasan Klaim Progres Capai 92,4 Persen

“Kopdes Merah Putih ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat, kami berharap bisa berjalan dengan baik sesuai harapan,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan
AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove
Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 
Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WIB

Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Senin, 13 April 2026 - 12:13 WIB

DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Senin, 13 April 2026 - 10:54 WIB

AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove

Senin, 13 April 2026 - 08:09 WIB

Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Berita Terbaru