SAMPANG || KLIKMADURA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli, merespons cepat kabar dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran tunjangan sertifikasi guru PNS yang terjadi di pada tahun 2023 lalu.
Fadeli langsung memanggil dan mengumpulkan 14 koordinator bidang (korbid) pendidikan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman informasi.
Meski peristiwa itu terjadi sebelum dirinya menjabat, Fadeli menyatakan tetap bertanggung jawab atas transparansi dan kredibilitas institusi yang ia pimpin.
“Walaupun kasus ini terjadi sebelum saya menjabat, saya ingin menyelesaikannya secara terbuka dan transparan. Hari ini saya sudah memanggil seluruh korbid kecamatan untuk meminta klarifikasi,” ujarnya.
Fadeli berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bawah jajarannya untuk tidak menyalahgunakan wewenang atau merusak citra dunia pendidikan.
“Saya tegaskan, jangan ada ASN yang mencoba mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten Sampang. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo, saat dimintai tanggapan membenarkan bahwa laporan dugaan pungli tersebut memang terjadi pada tahun 2023, jauh sebelum kepemimpinan Fadeli di Dinas Pendidikan.
“Laporan itu masuk sejak akhir 2023, dan belum dalam periode kepemimpinan Kadisdik yang sekarang. Tapi karena ada laporan lanjutan dan konfirmasi dari masyarakat, maka isu ini kembali mencuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Inspektorat masih menunggu hasil klarifikasi dari Dinas Pendidikan. Jika terbukti masih terjadi pungli di tahun ini, maka pihaknya siap melakukan investigasi langsung ke lapangan. (ibn/diend)