Kepala Pasar Kolpajung Terancam Bui, Korban Dugaan Penganiayaan Ogah Cabut Laporan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

Slamet Efendi, Kepala Pasar Kolpajung yang diduga melakukan penganiayaan kepada penjual mie ayam. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pedagang mie ayam bernama Kaderi memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Pamekasan resmi menaikkan status hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sejak kasus itu bergulir di meja Polres Pamekasan, terduga pelaku sudah meminta maaf kepada korban. Sebab, teeduga pelaku yang merupakan kepala Pasar Kolpajung menganggap tindakan dorongan yang dilakukan tidak disengaja.

“Saya sudah meminta maaf kepada Kaderi, waktu itu saya reflek mendorong karena hendak mau memukul staf saya,” Kata Slamet Efendi saat ditemui di pasar kolpajung.

Baca juga :  Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Dinilai Jalan Di Tempat, Aktivis Segera Temui Kapolres

Efendi mengaku tidak pernah melakukan kekerasan kecuali hanya dorongan. Apalagi sampai melukai. Ia merasa aneh dengan luka di bagian leher yang terdapat banyak luka cakaran, padahal waktu kejadian dia hanya mendorong sekali.

“Butuh waktu berapa lama untuk mencakar atau melukai kaderi, kalau dilihat dari lukanya, butuh beberapa kali cakaran untuk bisa melukai sebanyak itu,” katanya.

Efendi juga memperlihatkan rekaman CCTV kepada Junalis KlikMadura. Dalam rekaman dua arah yang berbeda itu terlihat ada dorongan yang dilakukan oleh kepala Pasar Kolpajung kepada Kaderi.

Baca juga :  Siswa-siswi SMKN 1 Pakong Dalami Ilmu Videogerafi

Di sisi lain, Kaderi mengaku sudah memaafkan pelaku secara pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah memaafkan dari awal, namun proses hukum harus tetap berjalan,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan indikasi yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

“Kasus tersebut telah dipertimbangkan cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyidik akan melakukan tindakan yang lebih mendalam untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Baca juga :  Sebentar Lagi, Pembangunan Mako Polres Pamekasan Senilai Rp 25 Miliar Tuntas

Diketahui, kejadian bermula pada 15 Maret 2025, ketika salah satu kios di Pasar Kolpajung mengalami kebakaran. Kaderi, yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kontraktor atau pemborong pasar. Tak lama setelah laporan itu, Kaderi diduga mengalami penganiayaan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru