Dampak Efisiensi Anggaran, Kuota RTLH di Pamekasan Terjun Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTUAN: Proses pembangunan RTLH di Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

BANTUAN: Proses pembangunan RTLH di Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, beberapa waktu lalu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak pada program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pamekasan. Terbukti, hanya 38 rumah yang mendapatkan bantuan tersebut.

Staf Fungsional Penata Kelola Perumahan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Dwi Budayana Eka D mengatakan, minimnya kuota kali ini disebabkan kondisi anggaran yang tidak stabil. Pada tahun 2024 lalu, kuota bantuan RTLH mencapai 280 rumah.

“Sangat berkurang ini kuotanya jika dibanding tahun lalu. Padahal, usulan yang masuk tahun ini berkisar 400,” ungkapnya.

Baca juga :  Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Jadi Kado Indah Perayaan HKN 2023 Dinkes Pamekasan

Dwi menyampaikan, dikarenakan jumlah kuota yang menyusut maka pemilihan rumah bergantung verifikasi lapangan (verlap) yang dilakukan tim.

Total anggaran bantuan RTLH sebesar Rp 665 juta dengan masing-masing KK mendapatkan Rp 17,5 juta.

Perinciannya, Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk membayar ongkos tukang.

“Kalau nominal bantuannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada penambahan atau pengurangan,” terang Dwi.

Hingga program bantuan RTLH masih tahap verlap. Pengerjaannya diperkirakan dimulai bulan Juli. Program tersebut akan direalisasikan di Kecamatan Waru, Pasean, dan Batumarmar.

Baca juga :  Info Penting Bagi Calon Kepala Daerah, 53,9 Persen Pemilih Pilkada Pamekasan 2024 Didominasi Milenial dan Gen Z

“Mohon doanya, semoga ada tambahan di APBD Perubahan,” tandasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:26 WIB

Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB