Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Belum Ditentukan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI Hanafi. (DOK. KLIKMADURA)

Kordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI Hanafi. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Hingga triwulan kedua ini penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pamekasan belum jelas. Pemicunya, karena ada pengalihan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI Hanafi mengatakan, DTSEN kemungkinan akan selesai pada bulan Juni mendatang. Setelah data tersebut rampung, penyaluran BPNT bisa dilaksanakan.

Menurutnya, untuk penerima kali ini kemungkinan berubah. Artinya, yang awalnya menjadi penerima bantuan bisa tidak menerima tahun ini.

Baca juga :  Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

“Dari DTSN itu nanti jelas siapa yang berhak. Makanya, kami tidak bisa berasumsi dan mengira-ngira jumlah penerima BPNT tahun ini,” ujarnya.

Nominal yang bakal diterima sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Pencairannya setiap tiga bulan yang langsung diberikan di bulan pertama.

Penyaluran BPNT direncanakan melalui dua lembaga. Yakni, PT. Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Mantan aktivis PMII itu menyebut, penerima wajib membelanjakan uang bantuan itu untuk kebutuhan pokok di e-warong, pasar atau tempat lainnya.

Hanafi berharap, bantuan tersebut bisa berlanjut agar masyarakat  tidak mampu juga ikut merasakan manfaat dari program pemerintah.

Baca juga :  Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pamekasan Sumbangan Perbaiki Jalan Penghubung Antar Kecamatan

“Kami hanya menjembatani program pemerintah. Tentu berharap semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” tutupnya. (enk/diend)

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Berita Terbaru