Berkat Pimpinan DPRD Pamekasan Sidak RSUD Smart-BPJS Kesehatan, Empat Pasien HD Akhirnya Bisa Dilayani

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi (kanan) berdiskusi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan dan sejumlah pegawai terkait layanan hemodialisis di RSUD Smart Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi (kanan) berdiskusi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan dan sejumlah pegawai terkait layanan hemodialisis di RSUD Smart Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Moh. Khomarul Wahyudi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dan BPJS Kesehatan, Rabu (21/5/2025).

Inspeksi itu sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait pemberhentian layanan hemodialisis (HD) atau cuci darah shift 4 oleh RSUD Smart Pamekasan.

Berkat inspeksi yang dilakukan politisi muda itu, akhirnya empat pasien cuci darah bisa dilayani. Dengan syarat, mereka harus menandatangani surat pernyataan.

Wahyu menyampaikan, tidak ada aturan yang kedudukannya lebih tinggi dari kemanusiaan. Bahkan, konstitusi bisa dilanggar dengan alasan kemanusiaan.

Baca juga :  Mobil Pikap Angkut Rombongan Personel Drumband Terguling, Dua Orang Kritis

“Ini masalah nyawa orang, aturan setinggi apapun bisa dilanggar dengan alasan kemanusiaan,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup layanan HD.

Sebab, BPJS Kesehatan hanya berwenang dalam penjaminan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembukaan layanan HD shift empat di RSUD Smart tidak sesuai SOP. Ini berbahaya bagi pasien. Maka, atas rekomendasi PERNEFRI, rumah sakit harus menyesuaikan standar layanan,” katanya.

Nuzuludin memastikan bahwa BPJS Kesehatan tetap membuka ruang solusi. Pasien HD yang sebelumnya tidak mendapat penanganan, akan kembali bisa menjalani cuci darah di RSUD Smart Pamekasan.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Kenalkan Layanan Kesehatan Melalui Mini Konser Musik

Empat pasien yang sebelumnya tidak bisa dilayani diperkenankan menjalani layanan HD melalui jalur Unit Gawat Darurat (UGD) atau tetap pada shift empat dengan syarat membuat surat pernyataan tidak keberatan.

“Empat pasien ini akan tetap ditangani oleh RS dan difasilitasi oleh BPJS Kesehatan. Kami mencari solusi terbaik dengan alasan kemanusiaan meski harus menabrak regulasi medis yang ada,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru