FKPPN Pamekasan Tolak Upaya Mediasi Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Pengurus Forum Komunikasi Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait penolakan upaya mediasi kasus pengrusakan mangrove. (FKPPN PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu terancam antiklimaks. Pasalnya, ada pihak-pihak yang berupa memediasi kasus tersebut agar selesai secara damai.

Upaya mediasi itu ditolak keras oleh Forum Putra-Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan. Alasannya, karena pengrusakan mangrove itu diduga didalangi korporasi sehingga tidak tepat jika diselesaikan dengan cara damai.

Ketua FKPPN Pamekasan Miskari mengatakan, pengrusakan mangrove itu merupakan pidana murni yang merugikan negara. Aktor intelektual dibalik kejahatan lingkungan itu adalah korporasi bukan perorangan nelayan.

Baca juga :  Tiga Bulan Pasca Gelar Perkara, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik

Dengan demikian, sudah selayaknya kasus tersebut diselesaikan di meja hijau. Bukan justru, ada pihak-pihak yang berupaya memediasi agar kasus yang sudah naik tahap penyidikan itu selesai dengan jalur damai.

”Kami meminta Kapolres Pamekasan tegak lurus dalam menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolres Pamekasan tidak boleh melakukan upaya mediasi,” katanya, Senin (28/4/2025).

Miskari juga meminta Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman tidak terjebak dengan adanya penggiringan isu bahwa kasus pengrusakan mangrove itu seolah-olah antara nelayan dan Perhutani KPH Madura. Sebab, kasus tersebut murni ulah korporasi yang menjadi aktor intelektual.

Baca juga :  Pemilik Kios Pasar Kolpajung Wafat, Ahli Waris Protes Tak Dapat Jatah

”Bupati Pamekasan kami minta tidak melakukan upaya mediasi. Bupati justru harus mendukung penegakan hukum lingkungan agar negara dan rakyat, wabilkhusus nelayan tidak dirugikan dengan tindakan korporasi jahat,” katanya.

Miskari juga mengimbau kepada para nelayan Desa Tanjung untuk tidak resah dengan kabar bahwa akan ada nelayan yang dijerat hukum atas kasus tersebut. Sebab, nelayan tidak terlibat pada aktivitas pengrusakan mangrove itu.

”Nelayan juga jangan termakan kabar burung bahwa sungai akan ditutup jika kasus ini berlanjut. Kasus ini kami kawal hingga diproses secara hukum demi meminta pertanggung jawaban dari korporasi,” tandasnya.

Baca juga :  Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman kepada awak media berjanji akan turun langsung menangani persoalan tersebut. Langkah pertama yang akan dilakukan yakni memediasi antara nelayan dengan Perhutani KPH Madura. (pen)

Berita Terkait

Temui Bupati, Ulama Pamekasan Desak Enam Tempat Hiburan Ditutup Permanen
Batumarmar Borong Juara FTBI Jawa Timur 2026, Empat Bintang Juara Diarak Keliling Kecamatan
Polres Pamekasan Sita 6.900 Pil Y, Pria Asal Galis Ditangkap
Usaha Kuliner Menjamur, Dinkes Pamekasan Dorong Pengusaha Kantongi SLHS
Hidupkan Ruh Perjuangan M. Tabrani, DKP, AJP, dan KNPI Pamekasan Satukan Pemuda dan Budayawan di Arek Lancor
Ditanya Soal Pemecatan Dua Karyawan, Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Justru Diskreditkan Jurnalis: Bodrex Ya?
Soroti Pelecehan Anak di Lembaga Pendidikan, Bupati Pamekasan Tekankan Peran Orang Tua
Tersisa Dua Bulan, DPRD Pamekasan Desak Pemkab Tancap Gas Realisasikan Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Temui Bupati, Ulama Pamekasan Desak Enam Tempat Hiburan Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Polres Pamekasan Sita 6.900 Pil Y, Pria Asal Galis Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Usaha Kuliner Menjamur, Dinkes Pamekasan Dorong Pengusaha Kantongi SLHS

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:38 WIB

Hidupkan Ruh Perjuangan M. Tabrani, DKP, AJP, dan KNPI Pamekasan Satukan Pemuda dan Budayawan di Arek Lancor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Ditanya Soal Pemecatan Dua Karyawan, Ketua Yayasan Al-Uswah Pamekasan Justru Diskreditkan Jurnalis: Bodrex Ya?

Berita Terbaru