Tambang Galian C di Desa Rombasan Sumenep Meresahkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Tambang galian C di Kabupaten Sumenep masih merajalela dan meresahkan warga. Salah satunya, berada di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan.

Menurut informasi dari warga setempat, aktivitas tambang galian C itu menggunakan alat berat berupa eskavator. Saat sekarang, kedalamannya kisaran 20 meter.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan adanya aktivitas tambang galian C itu. Sebab, semakin hari semakin dalam dan semakin luas.

Pelaku tambang tersebut menggunakan alat berat untuk menggali tanah di kawasan perbukitan itu. Jika dibiarkan, diyakini akan semakin meluas dan semakin dalam.

Baca juga :  Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah

“Kami khawatir kalau terus dibiarkan, galian C itu semakin besar dan memicu terjadinya bencana alam seperti banjir,” katanya.

Pemerintah diminta turun tangan untuk mengendalikan aktivitas galian C itu. Bahkan, jika memungkinkan aktivitas tersebut dihentikan sebelum terjadi musibah.

Pada prinsipnya, masyarakat tidak tambang galian C selama masih dalam pantauan dan kendali pemerintah. Jika aktivitas tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dikendalikan pemerintah, khawatir berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Pria berbadan tinggi itu tidak mengetahui pasti apakah galian C di Desa Rombasan itu sudah mengantongi izin atau ilegal. Tetapi, melihat kondisi lahan yang ditambang, dia rasa cukup mengkhawatirkan.

Baca juga :  Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

“Pemerintah harus turun tangan, kalau tidak berizin segera ditertibkan, tapi kalau sudah berizin harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari
Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional
Bupati Fauzi Apresiasi Kreativitas Anak Sumenep dalam Lomba Mewarnai
Dana Umrah Rp400 Juta Diduga Digelapkan, Polresta Sumenep Amankan Pria Asal Batuan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bekuk Dua Pria di Saronggi, Sabu 2,14 Gram Disita
Terbuai Janji Bakal Dinikahi, Perempuan Asal Sumenep Dicabuli hingga Hamil
Warga Pamolokan Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Susun RDTR, Bupati Fauzi Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Keselarasan Kepentingan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Bupati Fauzi Wongsojudo Teguhkan Nilai Santri, ASN Sumenep Wajib Berbusana Muslim Selama Empat Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Bupati Sumenep Dorong KEN Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata hingga Tingkat Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Bupati Fauzi Apresiasi Kreativitas Anak Sumenep dalam Lomba Mewarnai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Dana Umrah Rp400 Juta Diduga Digelapkan, Polresta Sumenep Amankan Pria Asal Batuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bekuk Dua Pria di Saronggi, Sabu 2,14 Gram Disita

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB