Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok, Satpol PP Sumenep Kumpulkan Puluhan Pedagang Eceran

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi tentang ketentuan cukai rokok. Kegiatan tersebut menghadirkan 25 pedagang rokok eceran.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Laili Maulidi mengungkapkan, tujuan mengumpulkan pedagang rokok eceran untuk mensosialisasikan ketentuan cukai rokok Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021.

PMK tersebut mengatur tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dalam tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.

Baca juga :  Naik Tahap Penyidikan, Akankah Segera Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep?

“Kita berikan pemahaman langsung kepada pedagang rokok eceran agar memahami betul peratur yang ada terkait cukai,” terangnya, Selasa (29/08/2023).

Sebanyak 25 pedagang rokok eceran yang dihadirkan itu merupakan tahap pertama. Kemudian, akan mengumpulkan minimal 100 orang pada tahap ke dua.

Pihaknya mengaku terus berupaya mencegah adanya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Sumenep. Upaya yang sudah dilakukan, mendatangi toko-toko yang tersebar di desa-desa.

Saat ke toko-toko, pihaknya memberikan pemahaman secara harmonis dan massif. Dan para pedagang, kata dia, sedikit banyak menyadari akan bahayanya peredsran rokok ilegal.

Baca juga :  Tekan Peredaran Rokok Bodong, Satpol PP Sumenep Bakal Sasar 256 Desa

“Kita lakukan secara harmoni kepada pedagang. Karena tugas kita adalah mensosialisasikan,” ungkapnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep
RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura
Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan
Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta
Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal
Sumenep-Bangkalan Dapat Jatah BSPS Paling Banyak, Padahal Sampang Paling Miskin
Fantastis!! 14 Pimpinan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Nikmati Jaspel dan Tukin Ratusan Juta
Korkab Rizky Singgung Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Jatim Dalam Pusaran BSPS Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:51 WIB

RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:53 WIB

Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:39 WIB

Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:26 WIB

Sumenep-Bangkalan Dapat Jatah BSPS Paling Banyak, Padahal Sampang Paling Miskin

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB