HMI Komisariat Hukum UTM Sepakat Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM, Malik Fahad.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM, Malik Fahad.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membuat sejumlah pihak geram. Pasalnya, sebelum jenazah dibakar, pelaku terlebih dahulu menghabisi nyawa korban dengan sadis.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM, Malik Fahad sangat menyesalkan kejadian tersebut. Bahkan, dia mengutuk keras tindakan kriminal yang dilakukan Moh. Maulidi Al Izhaq (21) terhadap kekasihnya berinisial EJ (20) itu.

“Pelaku harus dipenjara seumur hidup, kalau bisa jatuhkan hukuman mati. Menurut kami, perbuatan biadab pelaku termasuk pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP,” katanya.

Baca juga :  Buntut DPR RI "Begal" Putusan MK, Mahasiswa UTM Kepung DPRD Jatim

Tindakan kriminal itu mencoreng nama baik dunia pendidikan di Bangkalan. Tingginya tingkat kekerasan yang terjadi pada mahasiswa UTM akan menimbulkan stereotip masyarakat luas bahwa kuliah di UTM berbahaya.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

Kemudian, kuliah di UTM juga sangat rentan dengan kekerasan dan kriminalitas, dari mulai curanmor sampek kekerasan terhadap perempuan.

“Tingginya resiko tersebut perlu penanganan serius baik dari pemerintah daerah maupun pihak kampus,” katanya.

Sebagai sesama mahasiswa UTM, Malik Fahad turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi, karena dikhawatirkan menambah stigma buruk terhadap orang Madura.

Baca juga :  PKM Prodi TIP UTM Edukasi Masyarakat Pentingnya Makanan Sehat dan Halal untuk Anak Usia Dini

Malik Fahad berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut hingga proses persidangan. Harapannya, pelaku dijatuhkan hukuman setimpal oleh majelis hakim.

“Kami sebagai insan akademis, pencipta dan juga pengabdi, seyogyanya harus tetap menjaga Madura pada umunya dan Bangkalan pada khususnya dari stigma buruk publik yang sering kita dengar selama ini,” pungkasnya. (pen)

Berita Terkait

Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan
Ulama, Umara hingga Guru Besar Bertekad Wujudkan Madura Provinsi
BASSRA Kumpulkan Bupati, Ketua Dewan, Rektor hingga Guru Besar Bahas Madura Provinsi
Mengenal Prengki Wirananda, Magister Sains UTM yang Konsisten Angkat Isu Sumber Daya Alam Madura
Di Tengah Keterbatasan Ruang Kelas, TK PGRI 1 Lomaer Bertekad Lahirkan Generasi Berkualitas
Beredar Foto Bupati Bangkalan Lukman Hakim Pakai Baju Doreng Retreat, Membangkang Megawati?
Selamat! Pemred Klik Madura Resmi Bergelar Magister Sains, Lulus 3 Semester dengan Predikat Cumlaude
Usai Ditetapkan sebagai Bupati-Wabup Bangkalan Terpilih, Lukman-Fauzan Komitmen Lawan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:02 WIB

Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:02 WIB

Ulama, Umara hingga Guru Besar Bertekad Wujudkan Madura Provinsi

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:22 WIB

BASSRA Kumpulkan Bupati, Ketua Dewan, Rektor hingga Guru Besar Bahas Madura Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 04:10 WIB

Mengenal Prengki Wirananda, Magister Sains UTM yang Konsisten Angkat Isu Sumber Daya Alam Madura

Senin, 24 Februari 2025 - 01:38 WIB

Di Tengah Keterbatasan Ruang Kelas, TK PGRI 1 Lomaer Bertekad Lahirkan Generasi Berkualitas

Berita Terbaru