PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp16.185.371.390 untuk membiayai listrik penerangan jalan umum (PJU) sepanjang 2026. Hingga Senin (19/10/2026), realisasi anggaran tersebut mencapai Rp12.245.000.000.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Yusuf Wibiseno melalui Kepala Sarana dan Prasarana (Sarpras) Indah Eka Surgawati mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membayar listrik sekitar 5.800 titik PJU yang tersebar di wilayah Pamekasan.
Menurutnya, kebutuhan biaya listrik PJU setiap tahun mencapai belasan miliar rupiah karena pembayaran rutin dilakukan setiap bulan.
“Karena setiap bulannya itu Pemkab membayar biayanya mulai Rp1,2 miliar sampai Rp1,3 miliar,” jelasnya.
Indah menyebut biaya listrik PJU secara bertahap mulai berkurang berkat pengecekan berkala terhadap penggunaan daya. Jika ditemukan kenaikan angka pada kWh meter PJU, pihaknya segera melaporkan kondisi tersebut kepada PLN Pamekasan untuk ditindaklanjuti.
Hingga 19 Oktober 2026, serapan anggaran listrik PJU tercatat sebesar Rp12,245 miliar untuk pembayaran sejak Januari. Indah memastikan, pembayaran tagihan listrik PJU selama ini berjalan lancar dan tidak pernah mengalami keterlambatan.
“Alhamdulillah tidak pernah telat bayar, kalau telat bayar pasti sudah mati semua PJU itu,” ujar Indah.
Dishub Pamekasan, lanjut Indah, berkomitmen menjaga pelayanan penerangan jalan umum bagi masyarakat. Pihaknya juga berupaya menambah titik PJU agar penerangan dapat menjangkau lebih banyak wilayah, termasuk kawasan pelosok.
“Sehingga benar-benar tersebar di pelosok daerah,” tandasnya. (enk/nda)














