PAMEKASAN || KLIKMADURA – Alokasi anggaran Universal Health Coverage (UHC) dalam dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 menjadi sorotan. Anggaran sebesar Rp63 miliar dinilai belum cukup untuk menopang skema UHC Prioritas yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Pamekasan.
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, mendesak pemerintah daerah lebih serius memprioritaskan anggaran kesehatan.
Ia meminta, alokasi untuk jaminan kesehatan sosial masyarakat ditingkatkan, sekaligus mempercepat pembenahan fasilitas kesehatan (faskes) yang membutuhkan renovasi maupun relokasi.
Menurut Edy, anggaran kesehatan seharusnya diarahkan pada kebutuhan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Program yang tidak memiliki kejelasan keluaran (output) dan dampak (outcome) perlu dievaluasi agar belanja daerah tidak kehilangan arah.
“Anggaran kesehatan harus lebih fokus pada aspek kuratif, terutama jaminan kesehatan sosial masyarakat melalui UHC Prioritas dan perbaikan fasilitas kesehatan yang sudah saatnya direnovasi maupun direlokasi,” tegas Edy.
Pria yang juga menjabat anggota DPRD Pamekasan itu mengungkapkan, dalam dokumen PPAS 2027, anggaran UHC baru dialokasikan sebesar Rp63 miliar. Padahal, menurut perhitungannya, kebutuhan untuk UHC Prioritas mencapai sedikitnya Rp75 miliar.
Karena itu, Partai Gelora mengusulkan agar pemerintah daerah menambah pagu anggaran UHC menjadi Rp75 miliar dalam APBD murni 2027. Selanjutnya, kekurangan pembiayaan diharapkan dapat dipenuhi melalui APBD Perubahan 2027.
“Dalam dokumen PPAS 2027, UHC dianggarkan Rp63 miliar, sementara untuk UHC Prioritas setidaknya membutuhkan anggaran Rp75 miliar,” ungkapnya.
Edy menyebut total kebutuhan anggaran UHC Prioritas selama satu tahun diperkirakan mencapai Rp88 miliar. Ia meminta skema pembiayaan disusun sejak awal agar keberlangsungan jaminan kesehatan masyarakat tidak terganggu akibat keterbatasan anggaran.
Baginya, jaminan kesehatan tidak boleh sekadar tercantum dalam dokumen perencanaan. Pemerintah harus memastikan alokasi anggaran sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang mengandalkan layanan kesehatan tersebut.
Selain anggaran UHC, Edy juga menyoroti persoalan akses pelayanan kesehatan di Puskesmas Palengaan. Menurutnya, relokasi fasilitas kesehatan itu perlu dipertimbangkan karena akses menuju puskesmas kerap terganggu kemacetan parah, terutama setiap Senin dan Jumat saat aktivitas Pasar Palengaan berlangsung.
Aktivitas pasar yang meluber ke jalan disebut menyebabkan kemacetan total sehingga menghambat masyarakat yang hendak mengakses layanan kesehatan. Situasi tersebut menjadi persoalan serius, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.
“Pada Senin dan Jumat, saat Pasar Palengaan berlangsung, pelayanan kesehatan hampir tidak bisa berjalan karena macet total akibat pasar tumpah,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan tanpa solusi konkret. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi lokasi puskesmas dan mempertimbangkan relokasi agar pelayanan kesehatan lebih mudah dijangkau masyarakat.
Menurut Saedy, pembangunan kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan anggaran. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas kesehatan berada di lokasi yang strategis, mudah diakses, dan mampu memberikan pelayanan secara optimal.
Ia pun meminta agar pembahasan APBD 2027 tidak sekadar berorientasi pada pembagian anggaran ke berbagai program. Setiap alokasi harus mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta dampaknya bagi masyarakat.
“Program-program yang tidak jelas output dan outcome-nya perlu dikurangi. Anggaran harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat, terutama jaminan kesehatan dan pembenahan fasilitas pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (nda)














