PAMEKASAN || KLIKMADURA –
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berpotensi mendapat kucuran anggaran 107 miliar dari program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) untuk penanganan persampahan yang digagas oleh Kemendagri. Program tersebut direncanakan berlangsung selama empat tahun, mulai 2027 hingga 2030.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman mengatakan bahwa dana tersebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan penanganan sampah di 13 kecamatan. Pengalokasiannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembangunan Tempat Pengumpulan, Pemilahan, Penggunaan Ulang, dan Daur Ulang Sampah (TPS3R) di setiap kecamatan. Termasuk penambahan armada pengangkut sampah dan membangun tempat pembuangan akhir (TPA).
“Nantinya anggaran itu digunakan untuk pembangunan TPS3R di setiap kecamatan. Saya juga berkeinginan menambah armada seperti dump truck dan kendaraan roda tiga, termasuk menambah TPA,” katanya.
Sementara, Sekda Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman menjelaskan bahwa Pemkab Pamekasan terpilih sebagai salah satu titik pelaksanaan program LSDP untuk peningkatan pengelolaan sampah.
“Iya, Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu dari 30 kabupaten dan kota yang mendapatkan program ini. Tentunya, kita terpilih karena sudah memenuhi berbagai kriteria ketat yang ditetapkan Kemendagri,” ucapnya.
Menurutnya, program LSDP ini adalah upaya Pemerintah pusat dalam menangani masalah persampahan. Bahkan, program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Bank Dunia.
“Tentunya program ini memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola persampahan yang modern dan ramah lingkungan,” ujarnya. (ibl/nda).














