PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Kodim 0826/Pamekasan melalukan verifikasi dan validasi (verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hasilnya, sebanyak 74 titik dinyatakan memenuhi kriteria.
Di sisi lain, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan menyiapkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pengurus koperasi.
Dari total 189 desa/kelurahan di Pamekasan, sebanyak 181 desa/kelurahan dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan KDKMP. Sementara itu, delapan desa/kelurahan lainnya masih berkoordinasi terkait kendala lahan sehingga pembangunan gerai koperasi di lokasi tersebut belum dapat dilakukan.
Komandan Kodim 0826/Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko melalui Humas Kodim Pamekasan, Dadang Darmawanto, menjelaskan bahwa persoalan lahan menjadi kendala utama di delapan desa/kelurahan tersebut. Hingga kini, koordinasi masih dilakukan untuk mencari solusi agar pembangunan dapat dilanjutkan.
“8 desa/kelurahan ini memang masih belum ada lahan, kendalanya di situ memang,” terangnya.
Dadang juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Diskop UKM dan Naker Pamekasan akan menggelar pelatihan bagi 135 bendahara KDKMP. Pelaksanaan pelatihan tersebut akan disesuaikan dengan arahan Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI.
Menurut Dadang, pembangunan KDKMP di Pamekasan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, dari 181 titik yang dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan, masih terdapat satu KDKMP yang dalam proses pembangunan.
“Kami sudah memastikan pembangunan sudah berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Salehoddin, membenarkan rencana pelatihan bagi ketua dan pengurus koperasi. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai manajemen, serta tata kelola perkoperasian agar pengurus mampu menjalankan organisasi secara lebih baik.
“Ada juga khusus bendahara, pelatihannya berkaitan dengan uji kompetensi,” katanya.
Salehoddin menambahkan, proses verifikasi dan validasi KDKMP dilakukan secara bertahap. Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesiapan sarana dan prasarana gerai koperasi.
Pemeriksaan juga meliputi kondisi fisik bangunan serta ketersediaan fasilitas penunjang, seperti meja, kursi, dan perlengkapan lainnya. Sebanyak 74 KDKMP disebut telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam proses verval tersebut. (enk/nda)














