SAMPANG || KLIKMADURA – Perputaran garam rakyat di Kabupaten Sampang mulai tersendat. Sejumlah petani memilih menyimpan hasil panen daripada langsung menjualnya kepada tengkulak atau pengepul lokal karena harga dinilai belum memberikan keuntungan yang memadai.
Pilihan tersebut membuat garam yang biasanya segera masuk ke jalur perdagangan justru tertahan di tingkat petani. Kondisi itu turut berdampak terhadap aktivitas pengepul lokal yang selama ini menjadi bagian dari rantai perdagangan garam rakyat.
Berkurangnya transaksi membuat perputaran usaha pengepul ikut melambat. Sementara bagi sebagian petani, stok garam yang disimpan dianggap sebagai cadangan ekonomi yang dapat dijual ketika harga maupun kebutuhan rumah tangga dinilai lebih menguntungkan.
Salah satunya Hariyanto, petani garam asal Dusun Takobuh, Kelurahan Karang Dalam Kecamatan Sampang. Ia mengatakan, menjual garam ketika harga sedang rendah membuat hasil panen cepat habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau dijual sekarang harganya murah, uangnya cepat habis. Takutnya nanti ketika ada keperluan mendadak atau di bulan Ramadan malah tidak ada yang bisa dibuat jaminan untuk dapat uang,” ujar Hariyanto, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, menyimpan garam terlalu lama juga memiliki risiko karena kualitasnya dapat menurun apabila tidak disimpan dengan baik. Namun, kondisi harga membuat pilihan tersebut tetap dilakukan sebagian petani.
“Sebetulnya ditimbun seperti ini malah membuat kualitasnya menurun, tapi mau bagaimana, kalau dijual sekarang uangnya cepat habis,” katanya.
Pola penyimpanan hasil panen tersebut juga berkaitan dengan kebiasaan sebagian petani yang baru melepas stok garam pada periode tertentu, salah satunya menjelang atau selama Ramadan. Garam yang tersimpan diperlakukan sebagai bentuk simpanan yang sewaktu-waktu dapat dicairkan ketika kebutuhan keluarga meningkat.
Dosen Ilmu Ekonomi, Ana Intan, menilai keputusan petani menyimpan garam tidak dapat langsung disamakan dengan praktik monopoli atau penimbunan spekulatif. Menurutnya, tindakan tersebut lebih berkaitan dengan upaya petani mempertahankan nilai aset ketika harga pembelian belum memberikan kepastian.
“Dampak aksi menimbun garam oleh petani ini tidak merusak pasar. Aksi ini bukan monopoli atau penimbunan spekulatif gelap, melainkan bentuk perlindungan aset oleh petani karena belum adanya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang stabil,” jelas Ana Intan.
Ia mengatakan, penahanan stok oleh petani dalam kondisi pasokan melimpah juga dapat mengurangi tekanan terhadap harga di tingkat pasar. Namun, penyimpanan dalam waktu lama tetap memiliki konsekuensi terhadap kualitas garam.
“Harus ada intervensi dari pemerintah agar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) lebih jelas dan berpihak kepada petani. Dengan begitu, harga garam bisa kembali stabil,” tambahnya.
Semakin lama stok garam tersimpan di tingkat petani, semakin lambat pula jalur distribusi dari petani menuju pengepul dan pasar. Pengepul lokal yang selama ini mengandalkan pembelian langsung dari petani ikut kehilangan sebagian perputaran transaksi.
Kondisi tersebut membuat rantai pasok garam rakyat tidak berjalan seperti pola normal, ketika hasil panen langsung berpindah dari tambak menuju pengepul untuk kemudian diteruskan ke pasar.
Bagi petani, stok garam kini bukan sekadar hasil produksi yang menunggu pembeli. Garam juga menjadi cadangan ekonomi rumah tangga yang disimpan hingga kebutuhan mendesak atau momentum penjualan tertentu datang. (ali/nda)














