Kepala SDN Taddan 2 Sampang Akui Pinjamkan Uang Tabungan Siswa Ratusan Juta ke Perusahaan Travel Haji dan Umrah  

Avatar

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Tabungan siswa SDN Taddan 2 Sampang sempat menuai protes. Pemicunya, karena uang ratusan juta tersebut tidak dibagikan pada waktu yang telah ditentukan.

Akhirnya, Kepala SDN Taddan 2 Suwarti muncul di hadapan publik, Senin (24/6/2024). Uang tabungan siswa dengan total Rp 494 juta itu akhirnya dibagikan.

Suwarti menjelaskan perihal uang tabungan yang tidak dibagikan pada waktu yang ditentukan. Alasannya, karena jumlah uang tersebut belum lengkap.

Sebab, sekitar Rp 100 juta lebih uang tersebut dipinjamkan ke perusahaan travel haji dan umrah asal Pamekasan. Kemudian, pada waktu dibagikan kepada siswa, uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan.

Baca juga :  Miris! Perpusda Sampang Tak Kebagian Anggaran Pengadaan Buku Manual

Sayangnya, Suwarti enggan menyebutkan nama perusahaan travel yang meminjam uang tersebut. Alasannya, karena perusahaan yang melayani perjalanan haji dan umroh itu baru berdiri.

“Saat penerimaan rapor sekaligus pembagian uang tabungan pada Sabtu 22 Juni 2024, dana belum lengkap. Kalau saya berikan sebagian kepada wali murid, khawatir yang tidak kebagian malah nuntut,” terang Suwarti.

“Saya sebagai kepala sekolah bertanggung jawab penuh dengan apa yang terjadi, pada hari Sabtu kemarin saya bukan melarikan diri, tetapi berupaya mengambil dana yang harus diambil,” tambahnya.

Ia menyebut, pada saat dibutuhkan, ternyata dana tidak lengkap sehingga ia mencari dana untuk melengkapi kekurangannya itu.

Baca juga :  Polres Sampang Kuatkan Sinergitas Bersama Insan Pers

“Sekali lagi, saya tidak lari dari tanggung jawab, justru saya ingin bertanggung jawab. Mungkin bagi wali murid saya terkesan ingin kabur, padahal saya keluar untuk mencari dana,” jelasnya.

Suwarti mengaku keterlambatan pembagian uang tabungan tersebut murni kesalahannya pribadi. Dia meminta rekan-rekan guru di sekolah tersebut tidak disalahkan.

Suwarti mengaku tidak menitipkan uang tabungan ke Bank Sampang sesuai perintah Dinas Pendidikan. Sebab, uang tersebut diputar untuk memenuhi keperluan operasional sekolah.

“Jadi kami sementara meminjam uang tabungan siswa untuk kelangsungan sekolah, kalau menunggu dana BOS pastinya tidak langsung cair,” paparnya.

Baca juga :  Bupati Sampang Didesak Segera Gelar Pilkades Serentak

“Selain itu, kami gunakan untuk penggajian guru sukwan setiap tanggal 1, biasanya di sekolah lain masih nunggu dana BOS, jadi kalau dana BOS cair 5 bulan sekali berarti guru sukwan menerima gaji 1 kali dalam 5 bulan,” tambahnya.

Suwarti menyayangkan atas tindakan wali murid yang merusak fasilitas sekolah saat mengetahui uang tabungan tidak dibagikan bersamaan dengan penerimaan rapor siswa.

“Seharusnya wali murid tidak sampai merusak fasilitas sekolah. Uang tabungan hanya telat dibagikan selama 2 hari, padahal kalau melihat sekolah lainnya ada yang sampai seminggu baru dibagikan uang tabungannya,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural
Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan
Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat
Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan
TNI Kebut Pembangunan Sumur Bor dan Tandon di Desa Panyepen Sampang
PKS Sampang Tancap Gas Konsolidasi hingga Desa, Targetkan Mesin Partai Makin Solid dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:26 WIB

Pj Kades Banyukapah Buka Suara Soal Polemik Bansos Misnati, Tegaskan Penyaluran Sesuai Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:46 WIB

Jelang Penentuan Pj Sekda Sampang, Tokoh Agama Dorong Choirijah Masuk Bursa Kandidat

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:42 WIB

Sidang Kasus Rudapaksa Bergilir di Sampang Berlanjut, Enam ABH Kompak Ajukan Pembelaan

Berita Terbaru