Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum ahli waris tanah TK ABA IV, Zaini mendampingi dua orang saksi di Satreskrim Polres Pamekasan (ISTIMEWA).

Kuasa hukum ahli waris tanah TK ABA IV, Zaini mendampingi dua orang saksi di Satreskrim Polres Pamekasan (ISTIMEWA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan terus bergulir di meja hukum. Dua orang saksi, Saninti dan Buami, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Mereka memberikan keterangan terkait laporan dugaan pengrusakan gembok dan banner di lokasi sengketa tersebut.

Keduanya menjalani pemeriksaan pada Selasa (8/9/2026). Pemanggilan saksi berkaitan dengan laporan yang diajukan ahli waris, Siti Nurul Aini Siska, terhadap pihak PD Muhammadiyah Pamekasan.

Saninti mengatakan, penyidik mengajukan kurang lebih 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan. Salah satu pertanyaan menyangkut keberadaan barang bukti yang disebut telah dirusak.

Baca juga :  Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

“Iya kami jawab tidak tahu kemana barang itu, karena kan yang merusak pihak PD Muhammadiyah. Juga gerbang yang di gembok itu yang di rusak pakai palu dan juga linggis,” ujarnya.

Kuasa hukum ahli waris, Zaini, mengatakan saksi juga dimintai keterangan mengenai keberadaan barang-barang yang disebut mengalami kerusakan. Namun, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan barang tersebut.

“Barang itu sampai saat ini tidak tahu ada dimana,” terangnya.

Menurut Zaini, peristiwa tersebut menyebabkan kliennya mengalami kerugian materiil. Keterangan mengenai kerugian itu juga telah disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga :  Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Cath Lab RSUD Smart Pamekasan Belum Difungsikan

“Kami pasrahkan semuanya kepada penyidik. Biar penyidik yang bekerja,” tegasnya.

Sebelumnya, ahli waris Siti Nurul Aini Siska melakukan penggembokan di TK ABA IV Pamekasan pada Senin (24/8/2026) malam. Sehari kemudian, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, PD Muhammadiyah Pamekasan membuka paksa segel tersebut.

Peristiwa itu kemudian berujung pada pelaporan yang dilakukan ahli waris pada Rabu (26/8/2026).

Hingga kini, kasus sengketa lahan tersebut masih dalam proses penyelidikan di Polres Pamekasan. Penyidik masih meminta keterangan dari sejumlah pihak dan saksi terkait peristiwa yang dilaporkan. (enk/nda)

Baca juga :  KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan di Pamekasan, Seputar Pokmas?

Berita Terkait

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru