SAMPANG || KLIKMADURA – Fenomena warga memperbaiki jalan rusak dengan dana swadaya mulai marak di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang. Masyarakat mengumpulkan sumbangan secara mandiri untuk memperbaiki ruas jalan yang belum mendapat penanganan dari Pemerintah Kabupaten Sampang.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sampang. Sorotan itu disampaikan langsung kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam Rapat Paripurna DPRD Sampang, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.
Anggota Fraksi PAN DPRD Sampang, Muhammad Nur Mustakim, mengatakan, pihaknya sengaja menyinggung fenomena perbaikan jalan secara swadaya karena kegiatan tersebut semakin banyak dilakukan dan menjadi perhatian masyarakat.
“Kami memang menyinggung soal fenomena maraknya perbaikan jalan dengan swadaya masyarakat. Kami langsung sampaikan dan mengingatkan kepada Bupati Sampang secara langsung saat forum Paripurna. Karena banyak masyarakat melakukan perbaikan secara swadaya dan menjadi sorotan masyarakat,” kata Muhammad Nur Mustakim, Selasa (8/9/2026).
Menurut Mustakim, persoalan tersebut disampaikan dalam forum paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Sampang. Tujuannya agar kondisi jalan rusak yang memicu munculnya swadaya masyarakat mendapat respons dari pemerintah daerah.
“Memang ada jawaban, bagaimana nantinya untuk segera melakukan langkah-langkah konkret, baik melalui aspirasi DPRD ataupun melalui hibah hingga penggunaan alokasi dana lainnya,” ujarnya.
Mustakim mengatakan, persoalan jalan rusak tidak hanya menjadi keluhan masyarakat. Para anggota DPRD Sampang, menurut dia, juga merasakan beban moral ketika masyarakat harus mengumpulkan sumbangan untuk memperbaiki infrastruktur di lingkungannya.
“Dari 45 DPRD ini memiliki beban moral di masing-masing desa. Apalagi kegiatan perbaikan jalan dengan swadaya masyarakat hampir merata dilakukan di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
Ia tidak memungkiri bahwa kondisi keuangan daerah Kabupaten Sampang saat ini masih terbatas. Namun, banyaknya jalan yang membutuhkan penanganan membuat persoalan tersebut tetap harus mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Sempat dijawab oleh Bupati bahwa akan dikonsultasikan ke Biro Hukum, seperti hibah itu bisa digunakan apa tidak melalui swadaya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan pemerintah daerah akan mencari jalan keluar terkait perbaikan jalan yang dilakukan masyarakat menggunakan dana swadaya. Pemkab Sampang juga akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kemungkinan penggunaan sejumlah alokasi anggaran untuk membantu masyarakat.
“Kami kemarin sudah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov, InsyaAllah ada jalan keluar. Sehingga kita bisa membantu masyarakat yang mempunyai keinginan yang sama untuk membangun desanya hingga daerahnya sehingga bersinergi dengan baik oleh masyarakat sekitar,” ujar Slamet Junaidi.
Fenomena perbaikan jalan menggunakan dana swadaya sebelumnya telah mengemuka dalam forum paripurna DPRD Sampang. Pemerintah daerah kini menyatakan akan mencari mekanisme anggaran yang memungkinkan digunakan untuk membantu masyarakat yang secara mandiri melakukan perbaikan jalan di wilayahnya. (ali/nda)














