Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan kosong. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Suasana ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan kosong. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda, Rabu (2/9/2026).

Penundaan dilakukan karena jumlah anggota DPRD Pamekasan yang hadir tidak memenuhi kuorum sebagaimana ketentuan dalam tata tertib DPRD.

Berdasarkan surat undangan, rapat paripurna sedianya dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, agenda tersebut belum dapat dimulai.

Tak lama kemudian, rapat akhirnya dibuka Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. Dalam agenda tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam, Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, Sekretaris Daerah Pamekasan, sejumlah camat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga :  Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi RPJMD Dinilai Normatif, DPRD Pamekasan Mengaku Tak Puas

Namun, pemandangan berbeda terlihat di deretan kursi anggota dewan. Sebagian besar kursi tampak kosong.

Dari total 45 anggota DPRD Pamekasan, hanya satu kursi anggota yang terlihat terisi, yakni Saedy Romli dari Komisi IV.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, meskipun terdapat 28 anggota yang mengisi daftar hadir, jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum untuk rapat yang akan mengambil keputusan.

“Yang hadir 28 orang (mengisi daftar hadir). Seharusnya 30 orang dari 45 anggota DPRD,” katanya.

Ali Masykur menjelaskan, berdasarkan Pasal 133 Tata Tertib DPRD, rapat paripurna yang memiliki agenda pengambilan keputusan harus memenuhi jumlah kehadiran minimal sesuai ketentuan.

Baca juga :  Intimidasi hingga Ajak Duel Reporter JTV Madura, Oknum PKL Arek Lancor Resmi Dipolisikan

Karena kuorum tidak terpenuhi, rapat penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya ditunda selama tiga hari.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, terdapat konsekuensi apabila rapat berikutnya kembali gagal memenuhi kuorum.

“Jika tiga hari kemudian tetap tidak kuorum, solusinya adalah Perkada, bukan lagi Perda,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto mengaku telah melaporkan penundaan rapat paripurna tersebut kepada Bupati Pamekasan.

Menurut dia, Bupati Pamekasan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Surabaya. Ia berharap persoalan tidak terpenuhinya kuorum tidak kembali terjadi dalam agenda DPRD berikutnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Ajak Pemerintah Rayakan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dengan Meningkatkan Kinerja

“Pak Bupati sedang medical chek up di Surabaya, saya sudah laporan ke beliau kalau paripurna batal karena tidak capai kuorum. Saya berharap, kejadian ini tidak terjadi lagi,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Segel TK ABA IV Dibuka Paksa, Polres Pamekasan Dalami Laporan Ahli Waris
Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat
Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank
Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor
Kejari Pamekasan Periksa 16 Orang, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Terus Diusut
KSMI Pamekasan Sukses Jaring Atlet Berbakat Melalui Kejurkab
Pelapor Ketua PD Muhammadiyah Ditelpon Pria Ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan, Sebut Laporan Tak Bisa Diproses
RKPD Perubahan Belum Kelar, Pembahasan APBD-P 2026 Pamekasan Tertahan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WIB

Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

Rabu, 2 September 2026 - 07:14 WIB

Segel TK ABA IV Dibuka Paksa, Polres Pamekasan Dalami Laporan Ahli Waris

Rabu, 2 September 2026 - 03:23 WIB

Puskesmas Teja Pamekasan Hadirkan Yankestrad, Akupresur hingga TOGA Jadi Pilihan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 06:10 WIB

Masih Buron, Oknum Pengacara Fefen Sambo Kembali Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Bank

Selasa, 1 September 2026 - 05:29 WIB

Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

Berita Terbaru