Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan kosong. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Suasana ruang rapat paripurna DPRD Pamekasan kosong. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda, Rabu (2/9/2026).

Penundaan dilakukan karena jumlah anggota DPRD Pamekasan yang hadir tidak memenuhi kuorum sebagaimana ketentuan dalam tata tertib DPRD.

Berdasarkan surat undangan, rapat paripurna sedianya dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, agenda tersebut belum dapat dimulai.

Tak lama kemudian, rapat akhirnya dibuka Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. Dalam agenda tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam, Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, Sekretaris Daerah Pamekasan, sejumlah camat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga :  UPT Puskesmas Pademawu Raih Prestasi Pembinaan TPCB Terbaik di Pamekasan

Namun, pemandangan berbeda terlihat di deretan kursi anggota dewan. Sebagian besar kursi tampak kosong.

Dari total 45 anggota DPRD Pamekasan, hanya satu kursi anggota yang terlihat terisi, yakni Saedy Romli dari Komisi IV.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, meskipun terdapat 28 anggota yang mengisi daftar hadir, jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum untuk rapat yang akan mengambil keputusan.

“Yang hadir 28 orang (mengisi daftar hadir). Seharusnya 30 orang dari 45 anggota DPRD,” katanya.

Ali Masykur menjelaskan, berdasarkan Pasal 133 Tata Tertib DPRD, rapat paripurna yang memiliki agenda pengambilan keputusan harus memenuhi jumlah kehadiran minimal sesuai ketentuan.

Baca juga :  Alasan Suhairi Ajukan Pemakzulan Bupati Pamekasan: Diduga Langgar Sumpah Jabatan dan Tak Mau Diluruskan

Karena kuorum tidak terpenuhi, rapat penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya ditunda selama tiga hari.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, terdapat konsekuensi apabila rapat berikutnya kembali gagal memenuhi kuorum.

“Jika tiga hari kemudian tetap tidak kuorum, solusinya adalah Perkada, bukan lagi Perda,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto mengaku telah melaporkan penundaan rapat paripurna tersebut kepada Bupati Pamekasan.

Menurut dia, Bupati Pamekasan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Surabaya. Ia berharap persoalan tidak terpenuhinya kuorum tidak kembali terjadi dalam agenda DPRD berikutnya.

Baca juga :  Pria Lansia Ditemukan Tewas di Pantai The Legend, Diduga Terpleset Saat Beraktivitas

“Pak Bupati sedang medical chek up di Surabaya, saya sudah laporan ke beliau kalau paripurna batal karena tidak capai kuorum. Saya berharap, kejadian ini tidak terjadi lagi,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB