Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Puskesmas Karang Penang, Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Puskesmas Karang Penang, Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Proyek pembangunan Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, senilai Rp7,4 miliar dari APBD 2025 masuk dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil pemeriksaan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan tersebut berujung pada kewajiban pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp5,5 juta. Nilai tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap pekerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan dokumen anggaran.

Inspektur Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo, mengatakan pemeriksaan terhadap proyek tersebut telah dilakukan BPK RI pada Maret 2026.

Karena objek yang sama sudah diperiksa BPK, Inspektorat Sampang tidak melakukan audit ulang terhadap proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Baca juga :  Aparat Gabungan Siaga Hadapi Ancaman Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Sampang

“Sesuai etika audit, jika sudah ada tim audit dari instansi lain melakukan audit, kami tidak bisa melakukan audit pada objek yang sama,” kata Ari, Senin (24/8/2026).

Menurut Ari, pemeriksaan BPK menemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Atas temuan tersebut, pihak pelaksana diwajibkan mengembalikan uang sesuai nilai yang ditetapkan dalam hasil pemeriksaan.

“Hasil audit BPK memang sudah ada temuan. Salah satunya pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Sehingga, pihak pelaksana mesti melakukan pengembalian sesuai dengan hasil temuan tim BPK,” ujarnya.

Pengembalian uang sebesar Rp5,5 juta tersebut, kata Ari, telah disetorkan ke kas daerah.

Namun, persoalan proyek tidak berhenti pada temuan pekerjaan yang tidak sesuai RAB. Kondisi fisik bangunan Puskesmas Karang Penang juga menjadi perhatian Inspektorat setelah ditemukan sejumlah kerusakan.

Baca juga :  Ketum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa Launching Majelis Dzikir Ahbabul Musthofa Al Hasani

Salah satunya terdapat pada bagian plafon bangunan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Inspektorat Sampang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang. Dinkes KB kemudian diminta menegur pihak ketiga agar melakukan pemeliharaan terhadap bangunan sesuai tanggung jawabnya.

“Selama dilakukan pemeliharaan, juga kami awasi dengan ketat,” tegas Ari.

Masa pemeliharaan proyek tersebut kini telah berakhir. Kendati demikian, pihak ketiga disebut masih menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab apabila kembali ditemukan kerusakan pada bangunan.

Ari mengatakan, pengecekan bersama akan dilakukan apabila kerusakan berkembang ke bagian lain.

“Mereka (pihak ketiga) masih mau bertanggung jawab. Jika kerusakannya merembet ke mana-mana, kami akan turun bersama-sama dengan Dinkes dan pihak ketiga untuk melakukan pengecekan faktor penyebab kerusakan,” terangnya.

Baca juga :  Kantor Imigrasi Pamekasan Antar Siswa hingga Hadiri Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Sampang

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes KB Sampang, Dwi Herlinda Lusi Harini, belum memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek pembangunan Puskesmas Karang Penang. Saat dihubungi, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Dengan nilai proyek mencapai Rp7,4 miliar, pembangunan Puskesmas Karang Penang kini menyisakan dua catatan. Pertama, temuan pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan berujung pada pengembalian Rp5,5 juta ke kas daerah.

Kedua, persoalan kondisi fisik bangunan yang masih menjadi perhatian Inspektorat Sampang, meski masa pemeliharaan proyek telah berakhir. (ali/nda)

Berita Terkait

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan
Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Berita Terbaru