Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Puskesmas Karang Penang, Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Puskesmas Karang Penang, Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Proyek pembangunan Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, senilai Rp7,4 miliar dari APBD 2025 masuk dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil pemeriksaan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan tersebut berujung pada kewajiban pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp5,5 juta. Nilai tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap pekerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan dokumen anggaran.

Inspektur Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo, mengatakan pemeriksaan terhadap proyek tersebut telah dilakukan BPK RI pada Maret 2026.

Karena objek yang sama sudah diperiksa BPK, Inspektorat Sampang tidak melakukan audit ulang terhadap proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Baca juga :  Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

“Sesuai etika audit, jika sudah ada tim audit dari instansi lain melakukan audit, kami tidak bisa melakukan audit pada objek yang sama,” kata Ari, Senin (24/8/2026).

Menurut Ari, pemeriksaan BPK menemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Atas temuan tersebut, pihak pelaksana diwajibkan mengembalikan uang sesuai nilai yang ditetapkan dalam hasil pemeriksaan.

“Hasil audit BPK memang sudah ada temuan. Salah satunya pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Sehingga, pihak pelaksana mesti melakukan pengembalian sesuai dengan hasil temuan tim BPK,” ujarnya.

Pengembalian uang sebesar Rp5,5 juta tersebut, kata Ari, telah disetorkan ke kas daerah.

Namun, persoalan proyek tidak berhenti pada temuan pekerjaan yang tidak sesuai RAB. Kondisi fisik bangunan Puskesmas Karang Penang juga menjadi perhatian Inspektorat setelah ditemukan sejumlah kerusakan.

Baca juga :  Jelang Pilkada 2024, IKBAS MPW Karang Penang Ajak Santri Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Salah satunya terdapat pada bagian plafon bangunan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Inspektorat Sampang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang. Dinkes KB kemudian diminta menegur pihak ketiga agar melakukan pemeliharaan terhadap bangunan sesuai tanggung jawabnya.

“Selama dilakukan pemeliharaan, juga kami awasi dengan ketat,” tegas Ari.

Masa pemeliharaan proyek tersebut kini telah berakhir. Kendati demikian, pihak ketiga disebut masih menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab apabila kembali ditemukan kerusakan pada bangunan.

Ari mengatakan, pengecekan bersama akan dilakukan apabila kerusakan berkembang ke bagian lain.

“Mereka (pihak ketiga) masih mau bertanggung jawab. Jika kerusakannya merembet ke mana-mana, kami akan turun bersama-sama dengan Dinkes dan pihak ketiga untuk melakukan pengecekan faktor penyebab kerusakan,” terangnya.

Baca juga :  Napi Rutan Kelas II-B Sampang yang Kendalikan Bisnis Sabu dari Sel Tahanan Tak Boleh Dijenguk

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes KB Sampang, Dwi Herlinda Lusi Harini, belum memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek pembangunan Puskesmas Karang Penang. Saat dihubungi, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Dengan nilai proyek mencapai Rp7,4 miliar, pembangunan Puskesmas Karang Penang kini menyisakan dua catatan. Pertama, temuan pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan berujung pada pengembalian Rp5,5 juta ke kas daerah.

Kedua, persoalan kondisi fisik bangunan yang masih menjadi perhatian Inspektorat Sampang, meski masa pemeliharaan proyek telah berakhir. (ali/nda)

Berita Terkait

Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian
Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut
Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau
DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen

Berita Terbaru

Sejumlah perahu nelayan berada di bibir pantai Dusun Pajenasem, Desa/Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Senin, 24 Agu 2026 - 04:39 WIB