Polsek Sapeken Amankan 10 Botol Arak Bali, Diduga Hendak Diedarkan

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris Sasongko, S.H., didampingi personel menunjukkan miras yang berhasil diamankan. (POLRESTA SUMENEP FOR KLIKMADURA)

Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris Sasongko, S.H., didampingi personel menunjukkan miras yang berhasil diamankan. (POLRESTA SUMENEP FOR KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kembali ditertibkan aparat kepolisian. Polsek Sapeken Polresta Sumenep mengamankan 10 botol miras jenis Arak Bali Karangasem pada Selasa (11/8/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Dusun Karangkongo, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, diduga kerap dijadikan tempat transaksi minuman keras.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris Sasongko, S.H., mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sapeken dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.

Baca juga :  Tuding Dinsos P3A Sumenep Tak Mampu Atasi Kemiskinan di Kepulauan

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu kardus bekas kipas angin merek SHISHU SH-775 yang berisi 10 botol Arak Bali Karangasem.

Pemilik barang kemudian mengakui bahwa seluruh minuman keras tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Sapeken untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kardus bekas tempat kipas angin merek SHISHU SH-775 dan 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem.

Baca juga :  Orang Tua Kades Saobi Dapat Bantuan BSPS, KNPI Jatim: Patut Diduga Ada Nepotisme!

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/A/01/VIII/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SAPEKEN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 11 Agustus 2026.

Dalam perkara tersebut, pemilik miras diduga melanggar Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 03 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

Kapolsek Sapeken menegaskan, jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi tersebut sangat membantu aparat dalam mengungkap dan menertibkan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Sapeken. (nda)

Baca juga :  Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Berita Terkait

Hadapi Derasnya Arus Informasi, SMSI Sumenep Bekali Puluhan Guru Ilmu Jurnalistik
Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura
Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi
Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal
Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Peduli Lingkungan, Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Halaqah dan Deklarasi Lintas Sektor
PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:04 WIB

Hadapi Derasnya Arus Informasi, SMSI Sumenep Bekali Puluhan Guru Ilmu Jurnalistik

Sabtu, 26 September 2026 - 03:33 WIB

Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura

Jumat, 25 September 2026 - 08:35 WIB

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 07:41 WIB

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan

Berita Terbaru