PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang menyasar sejumlah bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapat respons dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman.
Menurutnya, Pemkab memilih kooperatif dan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang tengah didalami.
Taufikurrachman mengatakan, kedatangan penyidik Kejari ke lingkungan Pemkab Pamekasan untuk mencari sejumlah berkas pendukung yang diperlukan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen apa yang tengah dicari penyidik.
“Mereka kerja mau cari berkas-berkas pendukung untuk penyidikan lebih lanjut. Saya kurang tahu berkas apa yang dicari,” katanya usai penggeledahan.
Taufikurrachman mengatakan, Pemkab Pamekasan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejari. Pemkab juga memastikan akan memberikan ruang dan fasilitas kepada penyidik selama proses hukum berlangsung.
“Kita saling menghormati, kita saling mendukung, jadi kita fasilitasi,” ujarnya.
Pemkab tidak dapat mencampuri proses penegakan hukum apabila perkara tersebut sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Termasuk apabila nantinya penyidik menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.
“Kalau ada tersangka kita mau buat apa, itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” ucapnya.
Taufikurrachman mengaku, sejauh ini laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunjukkan adanya persoalan. Namun, ia tidak ingin mengambil kesimpulan terhadap perkara yang tengah didalami penyidik.
“Sejauh ini tidak ada persoalan. Itu sudah kewenangan penyidik. Saya tidak bisa menyimpulkan apa pun, ya kita hanya bantu mereka perlu apa,” tandasnya. (ibl/nda).














