Sudah Habiskan Rp11 Miliar, APHT Pamekasan Belum Beroperasi

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, hingga kini belum juga beroperasi meski pembangunannya telah dimulai sejak 2022.

Kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat industri hasil tembakau tersebut masih terkendala penyelesaian sejumlah persyaratan administrasi dan perizinan.

APHT dibangun di atas lahan seluas sekitar 2,5 hektare dengan total anggaran kurang lebih Rp11 miliar. Namun, hingga pertengahan 2026, kawasan tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk aktivitas produksi industri hasil tembakau.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Muharram, mengatakan operasional APHT masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) anggota koperasi sebagai salah satu syarat administrasi.

Baca juga :  Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah

“Menunggu SK anggota koperasi. Setelah SK itu keluar, perlu adanya pengajuan izin ke provinsi,” katanya.

Menurut Muharram, setelah perizinan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur selesai, masih ada tahapan berikutnya yang harus dipenuhi, yakni pengurusan izin kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelum kawasan tersebut dapat diresmikan untuk beroperasi.

“Setelah itu mengurus izin Bea Cukai, kemudian baru bisa dilaunching,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sedikitnya empat perusahaan rokok telah diproyeksikan menjadi penghuni kawasan APHT. Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan mampu menghidupkan kawasan industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Mahasiswi IAIN Madura Korban Dugaan Pelecehan Dosen Ngaku Takut dan Trauma

Selain menjadi pusat aktivitas industri hasil tembakau, APHT juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Disperindag memastikan kebutuhan tenaga kerja akan diprioritaskan bagi warga lokal, sementara proses rekrutmen menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.

“Pekerja diupayakan tenaga lokal, dan perusahaan rokok yang langsung mengatasi urusan pekerja,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Jangan Asal Minum Obat! Apoteker Puskesmas Galis Pamekasan Ungkap Aturan yang Sering Diabaikan
Surat Cinta Untuk Pemimpin Pamekasan: Jangan Biarkan Keringat Rakyat Habis di Meja Birokrasi
Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif
Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang
Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!
Resmi Pimpin Polres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat Disambut Gerbang Pora dan Tradisi Kesatuan
Disdikbud Pamekasan Siapkan 50 SD Rintisan, Target Cetak Lebih Banyak Sekolah Model Nasional
Bupati Kholilurrahman Rotasi Pejabat, Berikut Daftar Enam Kepala OPD yang Baru Dilantik

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Sudah Habiskan Rp11 Miliar, APHT Pamekasan Belum Beroperasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:56 WIB

Surat Cinta Untuk Pemimpin Pamekasan: Jangan Biarkan Keringat Rakyat Habis di Meja Birokrasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Program Digischool Klik Madura Tuntas, Disdikbud Pamekasan Dorong Guru Jadi Kreator Konten Edukatif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Gedung Belum Siap, 30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Dititipkan ke Sampang

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:27 WIB

Usai Lantik 85 Pejabat, Bupati Pamekasan Beri Peringatan Keras: Jangan Sok karena Punya Jabatan Baru!

Berita Terbaru