PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seluruh fraksi di DPRD Pamekasan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Meski disetujui, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026).
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, seluruh fraksi menerima dan menyetujui raperda tersebut, namun, persetujuan itu disertai sejumlah rekomendasi yang wajib menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Semua fraksi sudah menyetujui, tetapi dengan berbagai catatan,” katanya usai rapat paripurna.
Politisi dari partai PPP itu mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mudah terlena dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, tata kelola keuangan harus tetap dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita harus hati-hati ke depan. Karena yang terkena OTT itu rata-rata kabupaten yang mendapat penghargaan WTP. Jadi kita sebagai pemerintah harus berhati-hati dalam persoalan pengelolaan anggaran,” katanya usai paripurna.
Ali Masykur mengaku bahwa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi pada pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 lebih tajam dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya, laporan keuangan yang dibahas merupakan pelaksanaan APBD pada masa kepemimpinan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, bukan lagi saat pemerintahan dipimpin penjabat (Pj) bupati.
“Tahun sebelumnya bukan APBD bupati, tetapi APBD pada masa Pj. Sekarang yang dikuliti oleh legislatif adalah nota keuangan APBD bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan seluruh kritik dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, kritik yang disampaikan secara proporsional merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam satu tahun anggaran, kemudian eksekutif diminta memenuhi seluruh kebutuhan, seperti kesehatan dan perbaikan jalan, tentu tidak mungkin dilakukan sekaligus dengan kondisi keuangan daerah yang ada,” ucapnya.
Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, seluruh program kerja selama satu tahun terakhir telah dievaluasi, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun peruntukan anggaran.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pada tahun anggaran berikutnya dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga memastikan pemerintah akan memperbaiki proses perencanaan serta tahapan pengadaan barang dan jasa untuk menekan besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
“Jika pelaksanaan sesuai dengan perencanaan, saya kira tidak akan ada sisa lebih anggaran,” tandasnya. (ibl/nda).













